Stabilitas Harga Komoditas di Baubau: Fakta Vs Hoax Seputar Tomat, Jahe, dan Beras Pulut

  • Bagikan
Pasar tradisional di Kota Baubau mkenjual aneka kebutuhan seperti bawang, tomat, dan lainnya. FOTO: IST
Pasar tradisional di Kota Baubau mkenjual aneka kebutuhan seperti bawang, tomat, dan lainnya. FOTO: IST

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Di tengah maraknya isu kenaikan harga menjelang pergantian tahun, sebuah penelusuran mendalam di pasar-pasar tradisional Kota Baubau, seperti Pasar Wameo dan Pasar Karya Nugraha, mengungkap fakta mengejutkan. Berlawanan dengan klaim sensasional beberapa media, harga komoditas seperti jahe, bawang putih, beras pulut putih, cabai kristal, cabai besar, tomat, dan bawang merah terpantau stabil.

Investigasi ini menemukan bahwa harga bawang putih, yang sempat diberitakan mencapai 50 ribu per kg, sesungguhnya berkisar pada angka maksimal 40 ribu per kg. Tomat berkualitas terbaik, yang dikabarkan dijual seharga 30 ribu per kg, nyatanya hanya dihargai antara 26 hingga 28 ribu per kg, dengan opsi harga terendah di 20 ribu per kg untuk kualitas konsumsi sehari-hari.

Ali Hasan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Baubau, memberikan penjelasan terkait ketahanan harga tomat, yang dipengaruhi oleh faktor suplai dari Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Kendala utama terletak pada kondisi cuaca yang menghambat proses pelayaran.

Kasus serupa terjadi pada cabai kristal, di mana harga tertinggi yang tercatat adalah 120 ribu per kg untuk cabai yang telah dibersihkan, namun seiring mulai panen petani maka harga berkisar di Rp 90 ribu hingga Rp 100 ribu.

Sementara untuk cabai dengan tangkai, harga berkisar pada 100 ribu per kg. Mengenai jahe, terjadi kenaikan harga dari 40 ke 50 ribu per kg, dipicu oleh gagal panen di daerah Lasalimu dan Sorawolio. Namun, situasi ini diperkirakan akan segera normal dengan masuknya suplai baru dari Kendari dan Makassar, serta pengiriman 500 kg jahe dari Poleang.

Terakhir, harga beras pulut putih yang diterima dari Surabaya juga mengalami kenaikan, namun tidak sampai pada angka yang dituduhkan, yaitu dari 390 ribu menjadi 450 ribu per karung 25 kg.

Laporan: Frirac

  • Bagikan