Kasus Pemerkosaan Anak di Wakatobi: Satu Tahun Penyelidikan Tanpa Kemajuan

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Hardi Sido (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Hardi Sido (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur oleh ayah kandung di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, mencapai hampir satu tahun tanpa kemajuan signifikan.

Korban, berinisial D (16), bersama ibunya, telah melaporkan kasus ini pada 16 Maret 2023 di Polsek Tomia Timur, tetapi hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Situasi ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan keluarga korban dan masyarakat setempat.

Menurut La Sambo, paman korban, penanganan kasus oleh kepolisian Wakatobi terhambat, menyebabkan terduga pelaku, yang merupakan ayah korban, berhasil melarikan diri.

:Terduga pelaku sudah melarikan diri sejak dua bulan lalu,” ujar La Sambo pada Selasa (16/1/2024). La Sambo juga menambahkan bahwa pelaku, sebelum melarikan diri, dikabarkan menghamili wanita lain.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Hardi Sido, mengakui bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

”Kami sedang menangani kasus ini di Polsek Tomia Timur dan akan mengadakan pertemuan dengan Kanit Reskrim untuk membahas perkembangan lebih lanjut,” terang Hardi Sido.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan telah memperoleh hasil visum.

Kasus ini menyoroti pentingnya respons cepat dan efektif dari pihak kepolisian dalam kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur. Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan yang cepat untuk korban dan keluarganya.

Kejadian ini bukan hanya tragedi bagi keluarga korban, tetapi juga menggugah kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari kejahatan seksual.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan