Harga Komoditas Perkebunan Rakyat Naik, NTP Sultra Jadi 97,05

  • Bagikan
Perkembangan NTP Sultra September 2020 (Foto: Ist)
Perkembangan NTP Sultra September 2020 (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Sulawesi Tenggara pada September
2020, Nilai Tukar Petani (NTP) Sultra mengalami kenaikan sebesar 1,62 persen dibanding bulan Agustus 2020 yaitu dari 95,50 menjadi 97,05.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Agnes Wiadiastuti, mengatakan NTP bulan September 2020 mengalami kenaikan disebabkan empat dari lima subsektor yang membangun NTP Sultra mengalami kenaikan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,91 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,93 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,59 persen dan peternakan sebesar 0,12 persen. Sedangkan subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor perikanan sebesar 0,68 persen.

Jika dilihat dari Indeks Harga yang Diterima Petani (It) di Sultra pada September 2020, empat dari lima subsektor mengalami kenaikan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,91 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,91 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,56 persen, dan subsektor peternakan sebesar 0,17 persen. Sedangkan subsektor mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman perikanan sebesar 0,66 persen.

Melalui Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

“Pada September 2020, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) di Sultra tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,00 persen dibandingkan Agustus 2020, yaitu dari 104,78 menjadi 104,78,” kata Agnes, Kamis (1/10/2020).

Jika dilihat untuk masing-masing subsektor, penurunan indeks terjadi pada dua subsektor yang mendukung nilai tukar petani yaitu subsektor hortikultura sebesar 0,02 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,02 persen. Sedangkan subsektor lainnya mengalami kenaikan yakni subsektor tanaman pangan sebesar 0,01 persen, subsektor peternakan sebesar 0,05 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,02 persen.

Berikut perkembangan NTP menurut subsektornya;

  1. NTP Subsektor tanaman pangan (NTPP) September 2020 dibandingkan Agustus 2020, mengalami kenaikan sebesar 1,91 persen. Indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,91 persen lebih tinggi daripada kenaikan pada indeks harga yang dibayar petani yang naik sebesar 0,01 persen. Hal ini yang menyebabkan naiknya NTP subsektor tanaman pangan.

“Naiknya Indeks harga yang diterima petani disebabkan naiknya indeks harga subkelompok padi sebesar 2,42 persen pada harga komoditas gabah sebesar 2,42 persen
dan subkelompok Palawija sebesar 0,43 persen akibat naiknya komoditas jagung sebesar 0,94 persen, kacang kedelai sebesar 0,80 persen, dan ketela pohon sebesar 0,75 persen,” jelas Agnes.

  1. NTP subsektor hortikultura (NTPH) pada September 2020 mengalami kenaikan
    sebesar 0,93 persen. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani yang naik
    sebesar 0,91 persen lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani yang turun sebesar 0,02 persen.

Naiknya indeks harga yang diterima petani disebabkan naiknya indeks harga subkelompok sayur-sayuran sebesar 1,44 persen, buah-buahan sebesar 0,54 persen dan tanaman obat-obatan sebesar 0,00 persen.

“Pengaruh naiknya harga komoditas subkelompok sayur-sayuran antara lain cabai merah sebesar 10,09 persen, cabai hijau 5,98 persen dan kacang panjang 5,28 persen. Sedangkan komoditas buah-buahan antara lain melon 5,41 persen, semangka 2,76 persen, dan jeruk sebesar 1,15 persen,” ungkapnya.

  1. NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) pada September 2020 mengalami kenaikan sebesar 2,59 persen. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 2,56 persen lebih tinggi daripada penurunan indeks harga yang dibayar petani yang turun sebesar 0,02 persen.

“Naiknya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh naiknya indeks subkelompok tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,56 persen akibat naiknya harga
beberapa komoditas diantaranya adalah cengkeh 5,59 persen; lada/merica 3,08 persen; kakao/coklat biji 2,16 persen; kelapa 2,21 persen; dan pinang sebesar 2,13 persen,” terang Agnes.

  1. NTP Peternakan (NTPT) September 2020 naik sebesar 0,12 persen. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,17 persen dan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,05 persen.

Naiknya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh naiknya indeks subkelompok ternak besar 0,14 persen dan unggas 0,90 persen. Pengaruh naiknya harga komoditas subkelompok ternak besar yakni sapi potong 0,15 persen dan subkelompok unggas yakni ayam ras pedaging 1,02 persen.

  1. NTP Perikanan (NTNP) September 2020 turun sebesar 0,68 persen. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,66 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,02 persen.

Turunnya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh turunnya indeks subkelompok penangkapan ikan sebesar 0,76 persen dan subkelompok budidaya ikan sebesar 0,30 persen. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan