Pelaku Mengaku Cabuli Korban Karena Bisikan Makhluk Halus

  • Bagikan
HD saat diperiksa di Polsek Poasia, Selasa (21/11/2017). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dibalik cerita kasus pencabulan yang menimpa seorang anak dibawah umur berinisial SA (7), ternyata menyimpan sepenggal cerita mistis dari pengakuan pelaku HD (21).

HD (21), seorang pemuda yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan itu, mengaku hilaf dan tidak sadar saat melakukan perbuatan bejatnya.

“Saya tidak sadar lakukan itu, karena saat itu saya kayak dirasuki setan. Ada semacam bisikan yang paksa saya harus gitukan itu anak,” ucap HD kepada SultraKini.Com saat ditemui di Polsek Poasia, Selasa (21/11/2017).

Bisikan itu terus menghantui telinga pelaku dan memaksa agar melakukan perbuatan bejatnya terhadap SA yang masih kerabat ayah korban sendiri yang sudah dikenalnya sejak lama. Ditambah lagi, HD juga tinggal di rumah korban.

“Saya akui memang lakukan perbuatan itu, tapi jujur karena saya kaya digerakan dan dipaksa oleh bisikan makhluk halus,” jelas HD.

Namun apa daya, apapun alasan pelaku kepolisian tetap menahannya dengan alasan telah melakukan perbuatan melanggar hukum.

(Baca: Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diringkus)

Kasus ini telah ditangani Polsek Poasia. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HD kini ditahan dan dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan