Pilkades 44 Desa di Wakatobi Ditunda Hingga 2021 

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Wabah Covid-19 bukan saja menunda pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada), namun juga menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di kabupaten Wakatobi.

“Pilkades di tunda sampai tahun 2021, karena masih ada wabah virus Corona,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Wakatobi, La Ode Husnan, Kamis (18/6/2020).

Padahal menurut La Ode Husnan, sebelum ada wabah covid-19 pihaknya telah merencanakan pelaksanaan Pilkades pada bulan Oktober 2020.

“Asumsinya, usai Pilkades bulan Oktober 2020, masih ada sisa waktu dua bulan dimanfaatkan untuk proses administrasi kemudian pelantikan. Karena pelantikan tidak boleh menyeberang ke 2021,” ungkapnya.

Lanjutnya, awalnya telah direncanakan akan dilaksanakan Pilkades serentak di 44 desa di Wakatobi, namun dengan adanya penundaan pilkades ini maka 44 desa tersebut dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

La Ode Husnan mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sultra juga sudah menyampaikan untuk tidak melakukan pilkades di 2020 ini, sehingga pihaknya akan dikonsultasikan ke kementrian terkait.

Target Pilkades serentak di Wakatobi dibagi dalam tiga fase pemilihan, yakni pemilihan tahun 2016, 2018 dan 2020 yang diundur hingga 2021.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan