PNS yang Nyambi Jadi Kontraktor Diminta Lepas Status Pegawai

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KONUT – Meskipun pemerintah Kabupaten Konawe Utara mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk menggaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta memberikan tunjangan yang memadai namun hal tersebut tidak membuat para abdi negara itu fokus dengan pengabdiannya.

Sebab, banyak diantara para PNS tersebut malah nyambi menjadi Kontraktor untuk proyek pemerintah atau jenis pekerjaan lain.

Diungkapkan, Wakil Bupati Konut, Rauf, dirinya dan juga Bupati Ruksamin, banyak menerima laporan jika para PNS dilingkup pemerintahannya itu merangkap profesi sebagai kontraktor. Bahkan dari laporan yang diterima ada PNS yang juga menjadi pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM).

“Akhir akhir ini,banyak laporan yang masuk, kalau sebagian PNS di Konut ada yang menjadi Kontraktor,” kata Ruksamin.

Menurut orang nomor dua di Konut itu, sebagai Aparatur Sipil Negara harusnya konsisten dalam pengabdiannya sebagai pegawai negersi sipil.

“Saya minta konsistensinya sebagai Aparatur sipil negara (ASN) harus dipertahankan dan di galakan, jika kita menjadi pegawai maka jadilah pegawai yang sesungguhnya, jangan jadi pegawai yang ganda, kalau posisi jabatan kita dikantor ganda itu tidak masalah,

tapi ini, Pegawai merangkap menjadi kontraktor, bahkan ada juga yang menjadi LSM,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Mantan Ketua DPRD Konut itu meminta PNS yang menjadi Kontraktor dan LSM agar mengundurkan diri dari status kepegawaiannya.

“Kalau mau menjadi Kontraktor dan LSM, silakan menjadi kontraktor sejati, atau LSM sejati, tapi dengan catatan jangan lagi ada Nomor Induk Pegawainya (NIP ),” tutupnya.

 

  • Bagikan