Tanda Tangan Palsu Kadinkes Koltim Cairkan Dana Proyek Senilai RP 1 Miliar Lebih

  • Bagikan
Inilah Berkas yang diduga menggunakan tandatangan palsu.Foto: Hasrianty/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KOLTIM – Kasus dugaan penggunaan tandatangan palsu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur, Ulfawanti yang dilakukan perusahaan jasa konstruksi CV F2L Consultan rupanya punya nilai yang prestisus.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian dari Polsek Tirawuta, untuk nilai proyek yang dicairkan menggunakan tanda tangan palsu Kadinkes itu nilanya anggarannya mencapai Rp 1 miliar lebih, untuk tiga paket proyek yang berbeda.

“Ketiga jenis pekerjaan itu adalah, pertama pengadaan Mobiler di delapan Kecamatan di Koltim dengan nilai Rp.1 miliyar lebih, kedua pengerjaan pagar Puskesmas dengan nilai Rp.181 juta lebih, dan ketiga pembangunan Pustu Tawainalu dengan nilai Rp.185 juta lebih,” jelas Kapolsek Rate-rate, Kompol Bambang Sutiamin, saat ditemui SULTRAKINI.COM di ruang kerjanya.

Dijelaskan Kompol Bambang Sutiamin untuk laporan Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Timur (Koltim) Ulfawati atas dugaan pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh CV. F2L Konsultan, dengan nama terlapor Ifa.

Menurutnya, laporan itu dilakukan Kadinkes Koltim lantaran pihak konsultan telah memalsukan tanda tangannya, sehingga uang proyek tersebut telah cair.

Untuk laporan ini, lanjut Kompol Bambang Sutiamin, pihaknya sudah menerima semua berkasnya tinggal dilimpahkan ke Polres Kolaka. “Kasus pemalsuan tandatangan bukanlah kasus sepele dan kasus tersebut harus ditangani Tipikor Polres,” jelasnya.

Ditempat terpisah, anggota DPRD Komisi II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hasnul mendukung langkah hukum yang ditempuh Kadis Dinkes dengan melaporkan pihak konsultan ke polisi, agar semua yang bermain di dalamnya ikut terseret.

“Saya secara kelembagaan, ataupun secara pribadi mendukung dengan apa yang dilakukan oleh kadinkes melaporkan mereka ke polisi, supaya kedepannya tidak terulang lagi. Dan mudah-mudahan pihak kepolisian segera memanggil pelakunya,” harap Husnul.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Koltim, Parenrenggi, juga membenarkan kadis kesehatan pernah melakukan pelaporan, “Benar ibu kadis sudah melaporkan, dan setelah melapor ibu Ifa rekanan kami itu sempat ketemu sama saya dan mengakui ada salah satu tanda tangan yang dipalsukan, pernyataannya saya rekamji,” akunya.

  • Bagikan