Berkas Kasus Ratna Sarumpaet Bakal Dilimpahkan ke Kejati

  • Bagikan
Berkas Kasus Ratna Sarumpaet Bakal Dilimpahkan ke Kejati (Foto: Merdeka.com)
Berkas Kasus Ratna Sarumpaet Bakal Dilimpahkan ke Kejati (Foto: Merdeka.com)

SULTRAKINI.COM: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono akan melimpahkan berkas kasus Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Kamis, (8/11/2018). Ini merupakan pelimpahan pertama dilakukan penyidik atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tersebut.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyampaikan, hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti oleh penyidikan terhadap Ratna Sarumpaet dilakukan selama sebulan.

“Jadi untuk saat ini penyidik sedang susun resume. Artinya penyidik sedang menyelesaikan suatu tulisan yang merupakan kumpulan dari keterangan-keterangan para saksi. Nanti kalau sudah selesai penyusunan resume ini, berkas perkara langsung kita kirim ke kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Karena itu, kemungkinan besar permohonan penahanan kota ditolak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Kemarin sudah diajukan, tentu nanti direktur (Dirkrimum Kombes Nico Afinta) nanti yang akan menentukan,” lanjutnya.

Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita hoaks untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

Akhirnya Ratna dibawa ke Polda Metro Jaya sebagai seorang tersangka pada Kamis (4/10/2018) dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan tentang hoaks penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta penelusiran isu penganiayaan.

Sejumlah saksi diperiksa atas kasus ini, di antaranya Atiqah Hasiholan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, Plt Kadisparbud DKI Asiantoro, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Nanik S Deyang, Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, serta driver dan staf Ratna Sarumpaet.

Dari berbagai sumber

Laporan:WA Ode Rahmah Maulidya Wuna

  • Bagikan