SULTRAKINI.COM: KENDARI – Polemik kursi Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur belum usai. Tarik menarik antara Sekda definitif Anwar Sanusi dengan Bupati Koltim Toni Herbiansyah makin panas. Masing-masing pihak mengklaim diri benar, dengan alasan yang saling menjatuhkan. Bupati menilai Anwar mengabaikan panggilannya untuk menghadap, sehingga dia mengadu ke Pemerintah Provinsi.
Di lain pihak, Anwar Sanusi mengaku tak dapat bertemu dengan Bupati Toni Herbiansyah. Selasa (18/10/2016), Anwar datang ke Kantor Wakil Bupati Koltim untuk mengadukan posisinya yang saat ini dipersoalkan.Sebab selama delapan bulan, dia tidak berkantor di Sekretariat Daerah Koltim namun masih menerima tunjangan sebagai Sekda. Wabup Andi Merya Nur beralasan, bupati belum dapat menemui Anwar Sanusi untuk meluruskan persoalan ini karena masih sibuk di lapangan.
Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sultra, Ridwan, yang ditemui SULTRAKINI.COM di kantornya, Rabu (19/10/2016) menjelaskan, bahwa Bupati Koltim sudah pernah menyurati Anwar Sanusi untuk menghadap kepadanya. Namun surat itu tidak digubris oleh Anwar.
Sehingga, Toni Herbiansyah mengadu ke BKD Sultra mengenai sikap mantan Pj Bupati Koltim tersebut. Toni meminta BKD mewakili Gubernur Sultra memanggil Anwar Sanusi untuk menghadap.
“Kami tidak mengetahui pasti maksud pemanggilan Anwar Sanusi oleh Bupati Koltim, entah itu terkait pengembalian jabatan ataupun hal lain,” kata Ridwan.
Sementara inti dari surat pemanggilan oleh BKD, lanjut Ridwan, agar Anwar Sanusi menghadap kepada Bupati Koltim. Jika masih tidak menanggapinya, Anwar akan dijatuhi sanksi karena statusnya masih memegang SK Sekda definitif dan masih menerima tunjangan Sekda namun tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Seperti diketahui, sebelum Pilkada Koltim Desember 2015 lalu, Anwar Sanusi menjabat sebagai Sekda definitif. Saat Pilkada, dia diangkat menjadi Pj Bupati Koltim dan penggantinya adalah Andi Iqbal Tongasa sebagai Plt Sekda. Pasca pelantikan Toni Herbiansyah dan Andi Meria Nur menjadi Bupati dan Wakil Bupati definitif, posisi Anwar tidak kembali sebagai Sekda. Posisi Plt Sekda Andi Iqbal digantikan oleh Syamsul Bahri yang juga masih berstatus Plt.
Anwar kemudian mengaku berkantor di jalan, karena tidak memiliki ruang kerja lagi. Sementara tunjangan sebagai Sekda definitif masih lancar diterimanya. Hal ini lantas memicu polemik.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Saleh Lasata sempat memberikan teguran secara tertulis kepada Anwar Sanusi terkait kelalaiannya menjalankan tugas. Ia juga sudah bersurat kepada Bupati Koltim terkait hal ini. Wagub yang ditemui SULTRAKINI.COM, Selasa (18/10/2016), mengaku sedang menunggu surat balasan dari Bupati Koltim.
“Kalau tidak ditanggapi, kita panggil lagi. Istilahnya koordinasi lah. Kalau sanksi itu nanti pak gubernur, bukan sanksi namanya pembinaanlah,” jelasnya.
Brilian Aditya P.N
(Mahasiswa Magang)