DPRD Wakatobi Diminta Bentuk Pansus terkait Dugaan Korupsi Bibit Bawang dan Manipulasi APBD 2023

  • Bagikan
Aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Wakatobi, Senin (21 Agustus 2023). FOTO AMRAN/SULTRAKINI.COM)
Aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Wakatobi, Senin (21 Agustus 2023). FOTO AMRAN/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI- Sejumlah masa yang tergabung dalam Gerakan Barisan Rakyat Kepulauan Buton (Gebrak Kepton) kembali mendesak DPRD Kabupaten Wakatobi agar segera membentuk panitia khusus (Pansus) pengawasan pelaksanaan APBD 2023, Senin (21 Agustus 2023).

Permintaan itu terkait dugaan manipulasi hingga korupsi dalam pelaksanaan APBD 2023, seperti dugaan korupsi pengadaan bawang merah dan perubahan isi dokumen APBD 2023 secara sepihak oleh Pemda Wakatobi.

“Kami mendesak 25 anggota DPRD Wakatobi agar segera membentuk Pansus guna mengawasi penggunaan anggaran oleh Pemda Wakatobi,” kata Yayan Serah dari massa Gebrak Kepton.

Bahkan kata dia, jika DPRD enggan membentuk Pansus maka patut dicurigai ada oknum anggota dewan yang terlibat dalam dugaan korupsi bawang merah dan mendukung perbuatan sewenang-wenang Pemda dalam merubah dokumen APBD 2023.

“Kalau ada anggota dewan yang tidak setuju dengan pembentukan Pansus ini maka tunjukkan siapa dia, agar kami pampang foto mereka di setiap lorong,” kata Yayan.

Ia meminta kepada DPRD Wakatobi agar jangan membahas APBD perubahan tahun anggaran 2023 sebelum membentuk Pansus.

“Jangan pernah bahas APBD perubahan 2023 sebelum kalian (anggota dewan) membentuk Pansus, karena kami duga ada yang tidak beres dengan pelaksanaan APBD induk 2023,” tegasnya.

Orator aksi Satriadin menerangkan temuan mereka di lapangan soal dugaan korupsi pengadaan bawang merah bahwa kelompok tani disuruh oleh pihak Dinas Pertanian Wakatobi untuk membuat rekening bank agar dilakukan pencairan dana pengadaan bibit bawang merah.

Tapi setelah cair danannya, orang dari dinas pertanian kembali meminta uang tersebut dari kelompok tani lalu diserahkan ke seseorang berinisial SAH. Padahal dia bukan pihak penyedia berdasarkan Surat perintah kerja (SPK) pengadaan bibit bawang tersebut.

Selain itu, terungkap bibit bawang yang disalurkan kepada kelompok tani adalah tidak layak (banyak rusak) sehingga petani tidak bisa menanamnnya.

“Kemudian diduga bawang merah yang disalurkan kurang, dimana mereka (kelompok tani) dijanjikan sekitar 400 kg, namun yang di berikan hanya sekitar 370 kg,” paparnya.

Hal ini pun terbukti dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya kelebihan pembayaran oleh dinas terkait sampai ratusan juta.

Berdasarkan audit BPK inisial SAH memiliki peran penting dalam pengadaan bibit bawang merah ini padahal ia bukan penyedia. Dimana Sekretaris Dinas Pertanian melakukan pembayaran atas kegiatan pengembangan bawang merah untuk 15 kelompok tani kepada saudara berinisial SAH secara tunai menggunakan uang yang telah dikumpulkan dari masing-masing kelompok tani senilai Rp609 juta atas Perintah Kepala Dinas Pertanian.

Sementara itu, terkait dengan dugaan kongkalingkong Pemda Wakatobi terhadap APBD tahun 2023 maka berdasarkan analisis Fraksi Partai Golkar DPRD Wakatobi terdapat dugaan perubahaan isi dokumen APBD 2023 di 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Wakatobi.

Massa Gebrak Kepton sebelumnya berunjukrasa di Polres Wakatobi mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa kepala Dinas Pertanian, sekretaris Dinas Pertanian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan inisial SAH karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan bawang merah.

Mereka kemudian melanjutkan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Wakatobi sekitar sejam namun karena tidak ditemui sehingga lanjut aksi unjuk rasa di kantor DPRD Wakatobi.

Beberapa anggota dewan yang menemui mereka justru ditolak oleh massa karena dianggap terlalu sedikit jumlah anggota DPRD yang hadir saat itu.

“Mereka tidak mau karena hanya sedikit anggota DPRD Wakatobi yang hadir. Katanya nanti besok baru datang lagi,” ujar Wakil Ketua DPRD Wakatobi La Ode Nasrullah.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan