HUT KOLAKA UTARA KE-18: PENDAPATAN PER KAPITA KETIGA TERBESAR DI SULTRA

  • Bagikan
Prof. Dr. Azhar Bafadal

Oleh: Prof. Dr. Azhar Bafadal (Guru Besar Ekonomi Pertanian UHO, dan Ketua PP Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia/PERHEPI)

Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) secara de jure terbentuk berdasarkan UU No. 29 tanggal 18 Desember 2003, sebagai pemekaran dari kabupaten induknya yaitu Kolaka.  Jauh sebelum terbentuknya Kabupaten Kolaka Utara, wilayah yang memang berada di bagian utara Kabupaten Kolaka ini dari dulu sudah sering disebut dengan nama Kolaka bagian utara, sehingga ketika mekar menjadi daerah otonom penamaan kabupaten ini menjadi Kolaka Utara.  Terbentuknya Kabupaten Kolaka Utara bersamaan dengan dua daerah otonom lainnya di Sulawesi Tenggara yaitu Kabupaten Bombana dan Wakatobi. 

Kabupaten Kolaka Utara pada tanggal 7 Januari 2022 merayakan hari ulang tahunnya yang ke-18 dimana perekonomiannya sebagian besar disumbangkan dari sektor pertanian dalam arti luas.  Sejak terbentuknya kabupaten ini ternyata memainkan peran penting dalam perekonomian Sulawesi Tenggara (Sultra), dan tidak kalah dengan kabupaten lain di Sultra.  Mengapa dikatakan demikian ? Mari ikuti ulasan berikut ini.

Konsep Pendapatan Per Kapita

Salah satu cara menentukan tingkat kesejahteraan daerah dan masyarakatnya adalah dengan mengukur besarnya pendapatan per kapita daerah tersebut.  Pendapatan per kapita adalah pendapatan rata-rata setiap orang yang berada pada suatu daerah, yang diperoleh dari hasil bagi antara pendapatan dan jumlah penduduknya.  Secara makro ekonomi,  pendapatan biasanya diukur dari nilai produk domestik regional bruto (PDRB) berdasarkan harga berlaku.  Dengan mengetahui besarnya pendapatan per kapita maka sekaligus kita bisa membandingkan bagaimana tingkat kesejahteraan dari kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan konsep di atas dan dengan memanfaatkan data BPS yang kemudian diolah lebih lanjut, marilah kita melihat bagaimana kondisi pendapatan per kapita kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, dan bagaimana posisi Kabupaten Kolaka Utara serta kabupaten/kota mana saja yang mempunyai pendapatan per kapita pada papan atas perekonomian Sultra.

Pada tahun 2014, pendapatan per kapita Sultra sebesar Rp32,12 juta.  Terdapat enam kabupaten/kota yang mempunyai pendapatan per kapita di atas Sultra, yakni berturut-turut dari nilai terbesar adalah  Kolaka (Rp68,45 juta), Konawe Utara (Rp42,66 juta), Kota Kendari (Rp39,76 juta), Kolaka Utara (Rp38,58 juta), Kota Baubau (Rp35,15 juta) dan Buton Utara (Rp33,58 juta).  Melihat data di atas tampak jelas bahwa Kabupaten Kolaka merupakan daerah yang paling tinggi pendapatan per kapitanya dan terpaut jauh dari kabupaten/kota lainnya.  Bahkan pendapatan per kapita Sultra hanya mencapai 47% dari pendapatan per kapita Kabupaten Kolaka, atau tidak mencapai separohnya.  Kabupaten lainnya mempunyai pendapatan per kapita masih di bawah kondisi Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pendapatan per kapita Kabupaten Kolaka Utara tahun 2014 yang saat itu baru berumur 10 tahun sebesar Rp38,58 juta dan berada pada posisi keempat setelah Kota Kendari (Rp39,76 juta).  Pada tahun 2015, pendapatan per kapita Kolaka Utara meningkat menjadi Rp41,87 juta dan tetap berada pada posisi keempat di Sultra.  Dapat dikatakan bahwa posisi pendapatan per kapita kabupaten/kota yang berada di papan atas tidak mengalami perubahan, dimana Kabupaten Kolaka tetap menempati posisi puncak dengan besaran pendapatan per kapitanya mencapai Rp71,09 juta.  Pada kabupaten yang memiliki pendapatan per kapita di bawah Sultra sedikit mengalami perubahan, misal semula Kabupaten Kolaka Timur tahun 2014 berada di posisi ke tujuh belas dengan pendapatan per kapita Rp16,61 juta, maka pada tahun 2015 naik pada posisi ke empat belas (Rp25,53 juta).

Geliat Pembangunan Ekonomi Kolut

Menggeliatnya pembangunan di Kolaka Utara, khususnya pembangunan ekonomi membuat indikator makro ekonomi Kolaka Utara semakin membaik.  Pada tahun 2019, pendapatan per kapita Kolaka beranjak naik secara tajam menjadi Rp57,50 juta.  Kenaikan yang fantastis ini membuat posisi Kabupaten Kolaka Utara naik dan berada pada peringkat ketiga dalam pendapatan per kapita di Sultra, dimana mampu menggeser posisi Kota Kendari yang  sekarang berada pada posisi keempat (Rp56,63 juta).

Pada masa Pandemi Covid-19 geliat pembangunan ekonomi mengalami hambatan akibat pengurangan dan pembatasan aktivitas masyarakat.  Namun kondisi tersebut tidak membuat perekonomian Kolaka Utara menjadi suram, hal itu dibuktikan dimana pendapatan per kapita Kolaka Utara relatif tetap yakni sebesar Rp57,47 juta dan tetap berada pada posisi ketiga setelah Kolaka (Rp124,63 juta) dan Konawe Utara (Rp60,85 juta).  Fakta di atas memberikan ilustrasi bahwa Kabupaten Kolaka Utara dalam usia yang masih belasan sudah menunjukkan peran berarti pada perekonomian Sultra, dan mampu berada pada posisi di atas kondisi rata-rata Sultra.  Sebagai komparasi, Kabupaten   Wakatobi yang mekar dari kabupaten induknya bersamaan dengan kabupaten Kolaka utara, saat ini pendapatan per kapitanya sebesar Rp46,09 juta dan berada pada posisi ketujuh, dan Kabupaten Bombana berada pada urutan ke empat belas dengan pendapatan per kapita Rp34,69 juta.

Pada indikator makro lainnya menunjukkan bahwa kontribusi Kabupaten Kolaka Utara dalam menyumbang pada perekonomian Sultra pada tahun 2020 sebesar 6,77% dan berada pada posisi keenam dari semua kabupaten/kota di Sultra.  Harus diakui bahwa Kabupaten Kolaka sebagai kabupaten induk dari Kolaka Utara masih memberikan sumbangan ekonomi terbesar untuk Sultra dengan pangsa 19,58%.  Rupanya dalam usia ke- 18 ini Kabupaten Kolaka Utara dapat menunjukkan eksistensinya sebagai daerah yang berperan dalam membangun perekonomian Sultra.

Pertanian Penyumbang Terbesar Perekonomian Kolut

Pada saat ini, sektor Pertanian merupakan penyumbang terbesar pada perekonomian Kolaka Utara dengan pangsa 41%. Program seperti revitalisasi kakao yang dicanangkan oleh Bupati Kolaka Utara yang menekankan pada aspek budidaya merupakan program yang tepat mengingat situasi pertanaman kakao yang relatif sudah tua sehingga produktifitasnya tidak bisa diharapkan lagi.  Namun demikian, program revitalisasi kakao seyogyanya diimbangi secara memadai dengan upaya peningkatan nilai tambah kakao.  Kontribusi sektor pertanian yang tinggi tersebut harus dilanjutkan dengan upaya menciptakan nilai tambahnya.  Dalam bahasa mudah, bagaimana menciptakan dan meningkatkan nilai tambah adalah jangan biarkan   produksi perkebunan keluar dari Kolaka Utara tanpa terlebih dahulu diolah.  Harus ada upaya pengolahan baik pengolahan yang menjadikan produk setengah jadi maupun produk jadi. 

Jika proses pengolahan tersebut dapat dilakukan di Kolaka Utara maka yang menikmati adalah masyarakat Kolaka Utara, dan itulah nilai tambah yang tercipta.  Selain itu, harus ada upaya ekstra dari Pemerintah Daerah bagaimana bagian harga yang diterima petani dapat lebih memadai mengingat selama ini posisi petani lemah berhadapan dengan pembeli atau pedagang.  Posisi petani menjadi lemah disebabkan faktor kelembagaan petani yang tidak kokoh dan tidak mampu memainkan peranan tatkala dihadapkan dengan situasi sosial ekonomi petani.

Kebangkitan perekonomian Kolaka Utara harus dimulai dari pertanian dengan memanfaatkan potensi yang ada dan masyarakat yang berkecimpung pada sektor ini.  Jika upaya penciptaan nilai tambah dapat dilakukan di Kolaka Utara maka diyakini perekonomian Kolaka Utara akan semakin berkembang dan semakin berarti lagi dalam membangun perekonomian Sultra.  Modal awal sudah bagus, tinggal bagaimana pengambil kebijkan jeli membuat program berdasarkan permasalahan yang ada, bukan berdasarkan ingin menjadi populer.  Selamat untuk Kolaka Utara dalam usia ke-18, semoga semakin berkiprah dan berkibar dalam pembangunan ekonomi Sultra dan nasional.

  • Bagikan