Ilegal Fishing Merajalela di Perairan Selat Tiworo Mubar

  • Bagikan
Kadis Kelautan dan Perikanan Mubar, La Djono, (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)
Kadis Kelautan dan Perikanan Mubar, La Djono, (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Potensi sumber daya alam (SDA) bidang perikan dan kelautan yang ada di Kabupaten Muna Barat (Mubar) tidak kalah bersaing dengan daerah lain yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara. Nahasnya, potensi ini tidak dikelola secara baik.

Gugusan terumbu karang dan berbagai jenis ikan banyak ditemukan di selat Tiworo.

Namun kondisinya mulai terancam punah akibat penangkapan ikan dengan menggunakan troll atau pukat harimau.

Penggunaan alat tangkap yang dikenal dengan pukat harimau tersebut, sering digunakan masyarakat nelayan untuk berburu hasil laut.

Penggunaan pukat harimau adalah salah satu tindakan yang dilarang atau ilegal fishing karena tidak ramah lingkungan serta mengancam habitat laut.

Berdasarkan identifikasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat, ada tiga desa yang berada di kepulauan itu, yang kerap menggunakan pukat harimau, yaitu di Pulau Maginti sebanyak 10 unit, Desa Tiga sebanyak 40 unit, serta Desa Santiri Pulau Balu berkisar 5 sampai 7 unit.

“Yang marak hari ini nelayan dalam memburu hasil laut menggunakan troll atau pukat harimau, ini marak terjadi diperairan kita dan itu masuk kategori ilegal fishing,” kata Ir La Djono, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Mubar diruang kerjanya, Senin (20/9/2021).

Bukan saja masyarakat setempat yang menggunakan pukat terlarang itu. Kata La Djono, warga yang berasal dari Kasipute, Kabupaten Bombana, juga sampai melaut di selat Tiworo menggunakan troll. Pihaknya, juga selalu melakukan pengawasan diperairan tersebut.

“Upaya pencegahan kita sudah lakukan, kita pantau terus dan selalu patroli, tapi susah tangkapnya, kalau kita patroli mereka tidak melalui, setelah tim pulang lalu mereka kembali beraksi,” kesalnya

Untuk mengatasi penggunaan pukat harimau, DKP membuat program dengan skema, mengalihfungsikan kapal milik nelayan dan mengajak mereka untuk ikut andil dalam menjaga kelestarian dan keberlangsungan biota laut.

“Banyak kapal yang kita berikan pada nelayan, kami harap kapal-kapal itu bisa difungsikan juga untuk memantau nelayan yang menggunakan pukat harimau tersebut,” ucapnya.

Dalam memantau dan memberantas nelayan yang melakukan tindakan terlarang tersebut, ia mengaku kekurangan sumber daya manusia, khususnya dalam bidang penyidikan.

“Kita kekurangan sumber daya manusia, belum ada anggota kami yang mahir dalam penyidikan,” ujarnya

Olehnya itu, dia berharap agar Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra dapat membantu kinerja DKP Muna Barat dalam memberantas nelayan yang melakukan tindakan ilegal tersebut. (C)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan