SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Sultra berPT. Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UPBN) sama PT. PLN, melakukan kesepakatan dalam penyediaan listrik bagi masyarakat Kabupaten Kolaka. Kapasitas yang diberikan sebesar 5 Megawatt.
Diwujudkan dengan penandatangan MoU Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang dilakukan oleh General Manager PT. Antam Tri Hartono dengan GM PT. PLN wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) Warsito, disaksikan Bupati Kolaka H. Ahmad Safei dan Wakil Bupati H. Muh. Jayadin, pada 21 Oktober 2016 di Wisma Fitrah Antam, Pomalaa.
Banya berselang 6 hari setelah penandatangan MoU, bertepatan dengan Hari Listrik Nasional 27 Oktober 2016, pukul 09.52 Wita dilakukan penyaluran perdana aliran listrik secara resmi dari jaringan Antam ke jaringan PLN.
Melalui press release yang dikirim External Relation PT. Antam UBPN Sultra kepada SULTRAKINI.COM, 28 Oktober 2016, GM Antam Sultra Tri Hartono menyatakan, dengan penyaluran listrik tersebut masyarakat Kolaka sudah dapat menikmati listrik 24 jam.
“Diharapkan dengan adanya sinergi dua BUMN ini, kebutuhan listrik masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik, khususnya masyarakat Kecamatan Pomalaa dan Kabupaten Kolaka pada umumnya, baik untuk kebutuhan rumah tangga, industri, pendidikan dan perhotelan serta kebutuhan listrik lainnya,” kata Tri Hartono.
Harapannya, dengan supply listrik Antam ke jaringan PLN ini, industri rumah tangga maupun industri lainnya semakin tumbuh dan berkembang. Sehingga pertumbuhan dan perputaran ekonomi Kabupaten Kolaka semakin maju, yang tentunya sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan program pemerintah secara nasional dalam bidang peningkatan ratio elektrifikasi.
Sambungan listrik PLN (ilustrasi)