Kades Puulemo Berstatus Tahanan, Bupati Siapkan Pengganti

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM : KOLAKA – Jabatan Kepala Desa (Kades) Puulemo Kecamatan Baula, Firman, kini diujung tanduk. Hal ini setelah Bupati Kolaka, Ahmad Safei menyiapkan pejabat pelaksana tugas, setelah Firman resmi ditahan oleh penyidik Reskrim Polres Kolaka dalam kasus penjualan dan perambahan lahan kawasan hutan lindung di wilayahnya.

 

\’\’Sebentar lagi kita akan proses dan menunggu dari BPMD surat tembusan tersangkanya, kalau sudah ada ya kita proses dan lakukan pergantian sementara, karena tidak bisa berjalan pemerintahan dibawah, kalau tidak ada pejabatnya,\’\’ ujar Ahmad Safei saat ditemui di lokasi perayaan Halo Sultra.

 

Atas kasus yang membelit Firman, orang nomor satu di Bumi Mekongga pun mengaku tidak bisa berbuat banyak selain menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

 

\”Tidak ada kewenangan saya untuk melakukan penangguhan karena ini persoalan hukum, masa bupati mau pergi urus persoalan hukum,\’\’ tuturnya.

 

Terjeratnya Firman dalam pusaran kasus hukum, beredar rumor bila ada kaitannya dengan pemilihan Kades dua tahun lalu. Walau begitu Ahmad Safei menampik tudingan itu.

 

\’\’Katanya kemarin ada yang bilang bahwa ini persoalan politik, ya kalau begitu silahkan persalahkan polisi sama jaksanya, kenapa diperiksa dan ditahan. Saya juga kemarin bertanya sama penyidik dan jaksa, ini persoalan apa sih, pidana atau politik?. Mereka bilang punya alat bukti untuk mempidanakan dia, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan saya karena tidak mendukung masa lalu,\’\’ tegasnya.

 

Menurut orang nomor satu dijajaran Pemda Kolaka ini, kasus perambahan hutan di desa Puulemo l, terjadi diera pemerintahan Amir Sahaka.

 

\’\’Bukan di zaman saya baru dapat teguran, tapi di zaman pak Amir Sahaka yang kepala dinasnya saat itu Ahmad Lakai, sudah ada teguran dari kementerian, surat tegurannya ada di dinas kehutanan untuk disampaikan kepada kepala desa, agar menghentikan aktivitas disana,\’\’ tandasnya.

  • Bagikan