Kadishub Konawe: Pincara Penyeberangan di Desa Lalonggaluku Tidak Punya Izin Operasi

  • Bagikan
Insiden satu unit mobil turun dari pincara dan tenggelam di penyebrangan Desa Lalonggaluku, Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe, Minggu (19/9/2021) (Foto: Screenshot video)
Insiden satu unit mobil turun dari pincara dan tenggelam di penyebrangan Desa Lalonggaluku, Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe, Minggu (19/9/2021) (Foto: Screenshot video)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Moda transportasi pincara di Desa Lalonggaluku, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, diketahui tidak mempunyai izin operasional. Baru-baru ini moda transportasi ini menyebabkan 3 orang tewas dalam insiden tenggelamnya satu unit mobil ketika hendak menyeberang sungai Konaweeha, Minggu (19 September 2021), kemarin.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub Konawe Drs Nuriadin, ia mengatakan, jika pincara penyeberangan yang digunakan tersebut hingga saat ini belum memiliki izin operasional.

“Sampai saat ini pincara ini tidak ada izin operasionalnya,” katanya, saat dikonfirmasi via telepon, Senin ( 20/09/2021).

Ia menambahkan, seandainya pincara tersebut memiliki izin, maka akan dilakukan makanisme penyeberangan dengan standar operasional di lapangan.

“Saya menjabat Dishub ini sudah hampir tiga tahun, belum ada dari mereka (pengelola pincara) yang mengurus izin operasional itu,” ujarnya.

Pasca-terjadinya kecelakaan tenggelamnya mobil itu, untuk meminimalisir insiden lagi Dishub Konawe akan melakukan sosialisasi di lokasi yang terdapat pincara penyeberangan.

Menurutnya, para pelaku yang menjalankan usaha pincara ini juga harus diberikan pemahaman agar tidak semena-mena dalam menjalankan usaha penyeberangan.

“Kita berikan pemahaman kepada mereka, sehingga tidak ada lagi yang semaunya saja melakukan penyeberangan tanpa ada aturannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Bondoala, IPTU Kadek Sujayana mengatakan, setelah insiden kecelakaan kemarin pincara penyeberangan Desa Lalonggaluku tersebut untuk sementara tidak dioperasikan dulu. 

“Kalau pincara yang kejadian sementara kita stop dulu,” singkatnya, saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Kadek Sujayana menambahkan, jika dalam waktu dekat ini pihak pemerintah kecamatan TNI-Polri akan melaksanakan pertemuan dengan para pemilik pincara dan instansi terkait untuk menentukan SOP guna mencegah adanya korban lagi. (B)

Laporan: Andi Nur Aris.S.
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan