Kantor ULP Mubar Digeruduk, Dua Perusahaan Diduga dapat Proyek Fiktif

  • Bagikan
Masyarakat segel Kantor ULP Muna Barat. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Akibat dua perusahaan milik pegawai ULP menang tender diduga tidak melalui prosedur dan tidak pernah ikut pembuktian kualifikasi di Kantor ULP Kabupaten Muna Barat alias fiktif, ratusan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Laworo menggeruduk Kantor Unit Layanan Pengadaan Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Rabu (6/10/2021).

Kedua perusahaan itu adalah CV Adhid Jomphy milik JB dan CV Ghaniyu Qootahu milik FQH.

CV Adhid diketahui menang tender sebanyak delapan paket dengan nilai Rp 4,5 miliar yang itu melampaui sisa kemampuan paket (SKP).

“CV Adhid Jomphy milik salah satu pegawai ULP menang tender delapan proyek tanpa tender dan melampaui sisa kemampuan paket, ini merupakan tindakan melawan hukum dan harus diproses,” ungkap ucap orator Ikmal.

Sementara CV Ghaniyu Qootahu menang tender sebanyak sembilan paket dengan nilai Rp 7,9 miliar yang juga melampaui sisa kemampuan paket.

“Kejadian ini juga sama halnya dengan yang didapatkan CV Ghaniyu Qootahu, mereka dapatkan proyek tanpa tender dan kelebihan pendapatan paket yang itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Di sisi lain, para demonstran menilai Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Kabupaten Mubar selama lima bulan terhitung Mei-Oktober tidak dapat diakses, tetapi banyak kontrak yang dicetak dan dilaksanakan melalui proses lelang yang diduga tidak prosedur alias siluman.

Di samping itu, Kantor LPSE juga tidak berpenghuni dan di dalam kantor tidak terdapat server LPSE.

“Kami sinyalir bahwa proses lelang melalui LPSE tidak dilakukan di Muna Barat, melainkan di tempat lain,” ucapnya.

Disebutkannya, belanja jasa internet Kantor dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa tahun anggaran 2020 senilai Rp 600 juta, tetapi server-nya tidak pernah aktif, hanya Pokja yang dapat mengakses server dan melakukan lelang proyek secara improsedural dan memonopoli kegiatan-kegiatan tender.

“Kami minta agar Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) selaku lembaga kontrol dapat memeriksa server LPSE Muna Barat yang dianggap telah memonopoli kegiatan tender,” tambahnya.

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), Ahmad Sabir Samongkito memilih bungkam atas tuduhan demonstran. (C)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan