Kesal Dituduh Mencuri, Pria ini Mencuri Beneran

  • Bagikan
Pelaku berinisial AH, saat digiring ke Polsek Baruga, Sabtu (1/9/2018), (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Pelaku berinisial AH, saat digiring ke Polsek Baruga, Sabtu (1/9/2018), (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seorang pria berinisial AH, tidak berkutik ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek), Baruga, saat hendak menjual barang hasil curiannya disalah satu konter penjualan elektronik yang ada di kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (1/9/2018) pagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, seluruh barang elektronik yang hendak dijualnya itu dicuri dari tempatnya bekerja.

Pria yang sehari-hari sebagai supir pribadi ini, nekad mencuri alat elektronik milik sang majikan, karena kesal terhadap majikannya sendiri.

“Alasan pelaku karena kesal kerap dituduh curi uang kos yang disimpan dilaci meja oleh majikanya. Akhirnya pelaku nekad mencuri laptop dan handphone milik korban. Namun setelah korban melapor,” ujar Kapolsek Baruga, AKP Idham Syukri, Sabtu (1/9/2018).

Guna mempertangungjawabkan perbuatnya, kini pelaku telah diamankan di Polsek Baruga. Selain itu, untuk proses penyidikan lebih lanjut, aparat juga menyita barang bukti berupa Laptop dan handphone yang dicuri oleh pelaku.

“Proses penyidikan masih sementara berjalan dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” jelas Idham.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan