KNPI Wakatobi: Pemda Harus Berikan Dana di Struktur yang Legal

  • Bagikan
Pelaksanaan audiens di ruang rapat DPRD Wakatobi, Sulawesi Tenggara. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SILTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Wakatobi, meminta DPRD Wakatobi, Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Daerah setempat agar mengucurkan anggaran di organisasi yang legal.

“Secara organisasi KNPI hanya satu, namun secara struktur KNPI terkasan ada dua versi. Jadi DPRD dan Pemda Wakatobi harus berhati-hati dalam memberikan anggaran organisasi,” kata Ketua DPD KNPI Wakatobi, Arbain Auliah Rahman, saat melakukan audiens bersama DPRD Wakatobi, di ruang rapat DPRD Wakatobi, Selasa (5/12/2017).

Menurutnya, KNPI versi Umar Bonte lah yang legal, karena telah mengantongi SK dari Kemenkumham. Sedangkan kepengurusan KNPI versi Syahrul Beddu ilegal.

“Karena dengan adanya kongres luar biasa, secara otomatis kepengurusan yang lama telah diganti dengan pengurus yang baru. Lihat di kota Baubau dan Konawe, mereka kucurkan dana di KNPI versi kongres luar biasa, bukan versi kongres di Papua,” ucap Arbain.

Dia berharap, anggaran organisasi bisa dikucurkan di struktur yang ia pimpin, “Karena dalam memeriahkan HUT Kabupaten Wakatobi pada Desember ini, kami berencana akan membuat bakti sosial berupa pelayanan kesehatan gratis,” kata Arbain.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Wakatobi, Muhamad Ali saat memimpin rapat menjelaskan untuk anggaran KNPI telah disiapkan melalui APBD Wakatobi. Namun mengenai KNPI versi siapa yang mendapatkan dana tersebut, itu merupakan urusan Pemda Wakatobi selaku eksekutor.

“Namun pada prinsipnya, kalian sudah nyatakan sikap berkreasi dan berkontribusi untuk pembangunan Wakatobi, maka saya berada bersama kalian,” ujar Muhamad Ali.

Sekedar di ketahui, DPD KNPI Wakatobi (versi Syahrus Beddu) dipimpin oleh anak dari Bupati Wakatobi, Achmat Aksar.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan