Massa Pro Kontra PT WIL Gelar Unjuk Rasa

  • Bagikan
Massa Pro PT WIL saat menemui Komisi III DPRD Kolaka. Foto: Sumardin / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM : KOLAKA – Keberadan PT Wajah Inti Lestari ( WIL) di blok tambang Muara Lapao – Pao, Kecamatan Wolo kembali diusik. Kamis (15/9/2016) dua kelompok massa menggelar aksi demonstrasi.

Kubu pendukung PT WIL yang berasal dari warga sekitar areal tambang blok Muara Lapao – Pao menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kolaka. Sedangan massa kontra yang berprofesi sebagai petani tambak dan nelayan  Muara Lapao – Pao melakukan aksi di depan Kantor Bupati Kolaka. 

Bahkan kedua kubu pro dan kontra ini nyaris saling berhadap hadapan, namun aparat kepolisian segera menghalau kelompok masa yang masing masing diikuti puluhan orang tersebut.

Pantauan SULTRAKINI.COM, massa pro PT WIL saat menyambangi gedung parlemen Kolaka yang diterima Komisi III, secara terbuka menyampaikan dukungan terhadap penambangan PT WIL yang kembali beraktifitas pada April 2016, setelah tahun 2013 terseret kasus kawasan hutan.

“Kami masyarakat khususnya yang berada di sekitar areal tambang sangat mendukung PT WIL kembali beroperasi karena lapangan kerja kembali terbuka. Apalagi kewajiban perushaan berupa konpensasi kepada warga terdampak dipenuhi setiap bulan Jadi kami berterima kasih,” ujar seorang warga, Haikal dalam rapat.

Begitu halnya Junaid. Menurut warga Ulu Wolo ini, sejak PT WIL beroperasi tercatat sekitar 170 tenaga kerja dari sekitar areal tambang terserap. Bahkan, sebanyak 700 Kepala Keluarga telah mendapatkan kompensasi.

Begitu pula dengan kewajiban pajak dan royalti  PT WIL kepada negara juga telah disetorkan hingga mencapai Rp 3 miliar.

“Selain membuka lapangan kerja, kewajiban perusahaan juha telah dipenuhi, baik berupa konpensasi kepada warga terdampak, pajak maupun royalti kepada negara,” tutur Direktur PT WIL, Tasman.

Sementara itu, massa kontra yang rencananya bertemu dengan Bupati Kolaka, Ahmad Safei, urung dilakukan karena orang nomor satu di Bumi Mekongga tak berada ditempat. Bahkan, hingga massa kontra PT WIL membubarkan diri tak seorang pun pejabat daerah yang menemui.

“Warga masyarakat khsusnya di Desa Babarina yang menggantungkan hidupnya di laut, seperti petani rumput laut, tambak, teripang dan nelayan sangat dirugikan atas aktifitas tambang PT WIL karena terjadi pencemaran air laut disekitar areal tambang,” teriak Zakiman dalam orasinya.

Begitu juga lahan warga desa Babarina yang masuk dalam areal tambang PT WIL hingga kini tak kunjung dilakukan ganti rugi.

“PT WIL kembali beroperasi, ini akan kembali menghantui warga Babarina karena tempat mencari hidupnya kembali terancam pencemaran tambang. Kami mminta Pemda dan DPRD segera memanggil dan menghentikan aktifitas PT WIL sebelum terjadi hal – hal yang tidak diiginkan,” ujar Zakiman lagi.

Terkait aktifitas tambang PT WIL yang kembali beroperasi. Kadis Kehutanan Kolaka, Ahmad Bakri sedikit menyayangkan kepada manajemen PT WIL yang tidak memberikan surat tembusan atas izin kelanjutan penambangan.

“Memang informasi yang kami dapat bahwa PT WIL kembali melakukan aktivitas tambang. Dan, kami pantau tidak ada penambangan baru melainkan pemindahan stok ore nikel. Tapi alangkah baiknya kami juga diberi surat tembusan supaya bisa  dilakukan pengawasan dilapangan,” imbuh Ahmad Bakri.

Ketua Komisi III, Ajib Madjid mengatakan bahwa berdasarkan dokumen yang diberikan oleh PT WIL ke DPRD Kolaka, dianggap telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kalau saya liat dokumennya memang sudah dipenuhi. Baik itu surat rekomendasi dari Pemprov Sultra maupun Dirjen Pertambangan Minerba. Bahkan ada surat klarifikasi dari Polda Sultra yang meneranhkan stok ore nikel sebanyak 270 ribu metrik ton yang siap jual tidak dalam sitaan atau sengketa hukum,” terang Ajib

  • Bagikan