Mendagri Soroti Manajemen APBD dan Pengangkatan Tenaga Honorer di Wakatobi

  • Bagikan
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memberikan penegarahan didampingi Bupati Wakatobi Haliana. Foto: IST
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memberikan penegarahan didampingi Bupati Wakatobi Haliana. Foto: IST

Tito Karnavian Mendorong Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Evaluasi Pengelolaan Belanja Daerah

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memfokuskan perhatiannya pada isu-isu krusial terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pengangkatan tenaga honorer di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Fokus itu disampaikan dalam sesi pengarahan yang diadakan bersama Pemerintah Daerah Wakatobi pada 29 Oktober 2023 di Gedung Pesanggrahan Budaya.

Mendagri menekankan pentingnya Pemerintah Daerah Wakatobi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan data APBD Kabupaten Wakatobi, total pendapatan mencapai Rp 806,24 miliar, sedangkan belanja menembus angka Rp 931,63 miliar, menunjukkan defisit anggaran.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Wakatobi tahun 2023 menunjukkan total pendapatan sebesar Rp 896,24 miliar, sementara total belanja mencapai Rp 931,63 miliar. Ini mengindikasikan desain defisit dalam pengelolaan keuangan,” tutur Tito Karnavian.

Selain itu, Mendagri mengkritisi struktur belanja APBD yang terlalu berfokus pada belanja pegawai, termasuk gaji dan operasional, sementara alokasi untuk belanja modal yang berkaitan langsung dengan kebutuhan publik terbatas.

“Anggaran yang digunakan untuk pegawai, baik itu gaji maupun operasional, sangat signifikan, sementara anggaran yang akan menyentuh kebutuhan masyarakat umum terbatas,” jelas Mendagri.

Pada sisi lain, Mendagri juga membahas tingginya angka pengangkatan tenaga honorer yang dianggap tidak efisien. Ia menilai, banyak pengangkatan dilakukan semata-mata untuk memenuhi kepentingan titipan pejabat dan tim sukses, bukan berdasarkan kebutuhan riil dan kompetensi.

“Pengangkatan guru dan tenaga kesehatan masih bisa dibenarkan, tetapi pengangkatan tenaga administrasi perlu ditinjau kembali, terutama yang datangnya tidak sesuai jadwal dan minim produktivitas,” pungkas Mendagri.

Mendagri berpesan agar pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang harus berani mengatasi masalah pengangkatan tenaga honorer ini. “Kecuali ada kompetensi yang dibutuhkan, keberadaan tenaga honorer akan menjadi beban berkelanjutan dan menjadi isu sensitif untuk kebijakan pemimpin berikutnya,” ujar Mendagri.

Laporan: Amran Mustar Ode


Gambar: Saat Mendagri Muhammad memberikan arahan ke Pemda Wakatobi (Foto: Istimewa)

  • Bagikan