SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tidak henti-hentinya pemerintah Indonesia melakukan perlawanan terhadap peredaran Narkoba. Apalagi setelah Indonesia ditetapkan sebagai negara darurat narkoba.Hal ini membuat Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (KemenkumHAM) tidak tinggal diam. Di Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara, selain melakukan tes urin bagi petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), KemenkumHAM juga menggelar seminar Revolusi Mental Pemasyarakatan, yang bertema \”Perang Melawan Narkoba\”.Kegiatan ini dilaksanakan Selasa (5/4/2016), diikuti sekitar 70 peserta yang berasal dari petinggi KemenkumHAM Sultra, dengan pemateri langsung dari KemenkumHAM pusat. Seminar tersebut memberikan pengarahan dan penguatan SDM petugas pemasyarakatan, dalam rangka perang melawan Narkoba di Lapas dan Rutan.Melalui kesempatan ini juga, pihak KemenkumHAM mulai membenahi sistem pemasyarakatan, pasca ditemukannya 32 tahanan Lapas Kendari yang positif Narkoba.\”Ya ini salah satu pembenahannya, kita benahi baik sistemnya, SDMnya, sarana prasarananya, serta kerjasamanya,\” ujar Kakanwil KemnekumHAM Sultra, Ilham Djaya.Selain itu, pihak KemenkumHAM memberikan lampu hijau bagi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, untuk masuk ke Lapas mengadakan pemeriksaan kapanpun mereka mau.\”Sekarang pak Dirresnarkoba kalau mau masuk memeriksa di Lapas silahkan saja, ngga ada yang larang, asal ada koordinasi,\” tegas Ilham Djaya.(B)Editor: Gugus Suryaman
Nyatakan Perang pada Narkoba, KemenkumHAM Bebaskan Resnarkoba Periksa Lapas
- 7,354 dibaca