Parpol Lama Ikut Diverifikasi Faktual di Lima Daerah di Sultra

  • Bagikan
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Hidayatullah (baju biru gelap) saat verifikasi faktual di DPW PSI Sultra. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Memasuki verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota mulai 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018, sepuluh partai peserta Pemilu 2014 akan ikut diverifikasi bersama dua partai baru, yakni Perindo dan PSI di lima daerah di Sulawesi Tenggara.

Ketua KPUD Provinsi Sultra, Hidayatullah mengatakan lima daerah yang partai lama dan baru diperiksa merupakan Daerah Otonom Baru (DOB) pasca Pemilu 2014, yaitu Kabupaten Muna Barat, Buton Tengah, Buton Selatan, Kolaka Timur, dan Konawe Kepulauan. 

Hal ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 227/PL.01.1-Kpt/03/KPU/XII/2017 tentang Kedudukan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014 pada Daerah Otonom Baru dalam Pemenuhan Persyaratan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019.

“Untuk DOB, semua parpol baik baru maupun lama dilakukan verifikasi faktual,” terang Hidayatullah kepada SultraKini.Com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/12/2017).

Sementara itu untuk yang bukan DOB, partai politik peserta pemilu 2014  hanya melalui verifikasi administrasi. Sedangkan partai baru tetap melalui tahap verifikasi faktual.

Untuk diketahui, KPU RI telah mengumumkan 12 partai politik yang lolos verifikasi administrasi termasuk dua partai baru, Perindo dan PSI pada 14 Desember 2017 lalu.

Sepuluh partai yang merupakan peserta Pemilu 2014 yakni PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, dan PKB. Sedangkan dua pendatang baru dari Partai Perindo dan PSI.

(Baca: Verifikasi Faktual Parpol, KPUD Kendari Datangi Anggota PSI dan Perindo)

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan