Pelaku Curanmor Asal Morosi Dibekuk Timsus Polres Konawe

  • Bagikan
Pelaku Curanmor PS (merah maroon) bersama barang bukti satu unit motor saat diamankan di Mapolres Konawe. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kepolisian Resort (Polres) Konawe berhasil mengamankan pemuda PS (26) warga Kecamatan Morosi atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Senin (08/11/2021).

Kepala Satuan Resort (Kapolres) Konawes, AKBP Wasis Santoso SIK malalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru mengatakan, kronologi kejadian tersebut berawal adanya laporan pengaduan di kantor Polisi Sektor (Polsek) Wawotobi pada Minggu 7 November 2021. 

” Yang dimana dengan modus pelaku yaitu meminjam motor dari korban dengan alasan menjemput istri namun setelah korban menunggu 1 jam, pelaku dan motor tidak juga kembali,” ungkap Jacub dalam keterangan tertulisnya, Senin (08/11/2021).

Lebih lanjut, kata Jacub, setelah melakukan pendalaman informasi keberadaan pelaku, Timsus berhasil menemukan keberadaannya di Kelurahan Ranomeeto, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan, dengan informasi tersebut Timsus segera melakukan penangkapan.

“Sekira pukul 13.00 Wita, Timsus Sat Reskrim Polres Konawe yang dipimpin oleh Aipda Supahmil telah berhasil mengamankan satu orang pelaku curanmor,” ujarnya.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Polres Konawe guna pengusutan lebih lanjut.

“Pelaku akan di jerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara,” tutupnya. (C)

Laporan: Andi nur Aris.S
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan