Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Tersebar di 199 kabupaten/kota, Begini Arahan Kementerian

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Dok. Kementan)

SULTRAKINI.COM: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mulai melakukan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Terlebih penyakit akibat virus foot and mouth virus diseases ini sudah tersebar di 199 kabupaten dan kota.

Sejumlah regulasi terkait PMK akan segera diselesaikan dan diimplementasikan untuk mencegah makin meluasnya wabah tersebut. Serta tetap menjaga kualitas hewan ternak di Indonesia.

Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Erlangga Hartarto, menyampaikan pemerintah mengupayakan percepatan pengadaan dan distribusi vaksin sesuai kebutuhan, yakni 28 juta.

Di satu sisi, diperlukan pengaturan lalu lintas hewan dan ternak untuk tingkat kecamatan atau desa berdasarkan zonasi, meliputi zona merah (daerah wabah), zona oranye (daerah tertular), zona kuning (daerah terduga), dan zona hijau (daerah bebas).

Lalu lintas hewan ternak antarzona risiko tersebut juga akan terus diawasi dan dikendalikan oleh TNI/Polri.

“PMK sebagai penyakit hewan menular strategis, penetapan status darurat PMK bisa diusulkan dari bupati/wali kota kepada gubernur lalu kepada Pemerintah Pusat. Hal tersebut merupakan peraturan Menteri Pertanian Nomor 403 dan 404 Tahun 2022,” jelasnya dilansir dari laman Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Senin (20 juni 2022).

Erlangga menambahkan, pemerintah sudah memutuskan dalam penanganan PKM akan menggunakan anggaran APBN, APBD dan sumber anggaran lainnya, terutama melaksanakan rencana pemberian santunan bagi peternak (terutama peternak kecil), hewan ternaknya mati terkena PMK ataupun yang terkena potong paksa.

Perkembangan PMK

Untuk diketahui, PMK dapat menular melalu airborne, sehingga penyebarannya bisa sangat cepat hingga radius 10 kilometer.

Tercatat 19 provinsi dan 199 kabupaten dan kota terkena PMK dengan jumlah kasus sakit 184.646 ekor, sembuh 56.822 ekor (30,77 persen), pemotongan bersyarat 1.394 ekor (0,75 persen), kematian 921 ekor (0,50 persen), dan hewan divaksinasi 51 ekor.

Sedangkan jumlah populasi seluruh ternak berisiko dan terancam (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) sebanyak 48.779.326 ekor. (B)

(Baca juga: Penyakit PMK Terdeteksi di Sultra?)

Laporan: Farhan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan