RAPBDP 2017 Kolaka Mencapai Rp1,17 Triliun

  • Bagikan
Penyerahan RAPBD Perubahan dari Wakil Bupati Kolaka kepada Ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kolaka tahun 2017 secara keseluruhan mengalami peningkatan dari APBD induk. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kolaka Muh. Jayadin dalam pidato pengantar nota keuangan RAPBD-P 2017 pada rapat paripurna yang digelar di DPRD Kolaka, pada Rabu (6/9/2017).

Dalam pidato pengantar tersebut Muh. Jayadin menyebut RAPBD Perubahan terjadi peningkatan dari Rp1,15 triliun menjadi sebesar Rp1,17 triliun atau naik 1,78 persen.

“Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 setelah perubahan secara keseluruhan terjadi peningkatan dari Rp1,15 triliyun menjadi sebesar Rp1.17 triliun atau naik 1,78 persen,” papar Jayadin.

Wabup juga menungkapkan dalam RAPBD tahun ini, terjadi peningkatan penerimaan pendapatan daerah yang disebabkan dari dana Bantuan Opeasional Sekolah (BOS) yang pada APBD awal tidak dianggarakan.

“Adapun peningkatan target pos penerimaan tesebut diperoleh dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp33.56 miliar dan bertambahnya target pendapatan BLUD RSUD Benyamin Guluh Kolaka dari target awal Rp25 miliar setelah perubahan bertambah sebesar Rp30 miliar,” papar Jayadin.

Meski terjadi peningkatan pada penerimaan, Wabup juga memaparkan dalam belanja tidak langsung mengalami penurunan sebesar Rp5,2 miliar. Dari taget awal sebesar Rp596 miliar setelah perubahan menjadi Rp591 miliar atau turun 0.88 persen.

Sebaliknya, papar Jayadin, pada jenis belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp22,2 miliar. Sebelum perubahan, sebesar Rp552 miliar, setelah perubahan menjadi sebesar Rp575 miliar atau 4.02 persen.

Sedangkan mengenai belanja pada pengeluaran pembiayaan daerah, Wabup juga menyebutkan terjadi peningkatan sebesar 356 persen dari yang direncanakan Rp1 miliar setelah perubahan menjadi Rp4,5 miliar.

“Dengan demikian APBD Tahun Anggaran 2017 setelah perubahan menjadi Rp1,17 triliun yang terdiri dari komponen belanja daerah sebesar Rp1,16 triliun dan komponen pengeluran pembiayaan daerah sebesar Rp4,5 miliar. Sehingga dari selisih total belanja dan total pendapatan daerah diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) berkenaan Rp0,00 atau berada pada posisi berimbang,” terangnya.

Meski menyebut terjadi peningkatan, Wabup juga menyampaikan bahwa struktur APBD Kolaka pada tahun ini agak terganggu dengan adanya perubahan regulasi dai pemerintah pusat yang berdampak pada asumsi penerimaan tahun ini.

 

Usai membacakan pidato pengantar nota keungan tersebut, delapan fraksi yang ada di DPRD mayoritas menerima APBDP tersebut untuk kemudian dibahas lebih lanjut.  Meski menerima beberapa fraksi juga menyampaikan beberapa catatan penting terhadap APBDP tersebut.

Seperti dari fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Syaifullah Khalik meminta Pemda untuk fokus pada pelaksanaan program keja dan realisasinya. “Kami mengharapkan pemda lebih fokus pada pelaksanaan dan realisasi porgram kerja sesuai 9 program prioritas dan visi misi mengingat pelaksanaan program kerja SKPD sudah mendekati akhir tahun,” papar Syaifllah Khalik.

Laporan: Mirwan/Suparman Sultan

  • Bagikan