Rutan Kelas IIB Unaaha di Konawe Berbagi, Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak PPKM

  • Bagikan
Pihak Rutan Kelas IIB Unaaha menyalurkan bantuan pada warga Desa Lalonggowuna yang terdampak PPKM berskala mikro. (Foto: Dok. Humas Rutan Unaaha)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pihak Rumah Tahanan Kelas IIB Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara membagikan paket berisi sejumlah sembako kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Kamis (29/07/2021). Aksi sosial ini merupakan program Kumham Berbagi.

Bantuan diberikan pihak Rutan Kelas IIB Unaaha sebagai upaya mengurangi beban masyarat terdampak PPKM dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dikatakan Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Herianto, pandemi Covid-19 tidak hanya berimbas pada sektor kesehatan, melainkan ikut mempengaruhi perputaran ekonomi masyarakat. Terlebih adanya kebijakan PPKM semakin mengurangi ruang gerak masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehingga membutuhkan mereka membutuhkan bantuan.

“Adanya program ini kita dapat mengurangi beban masyarakat yang terdampak kebijakan (PPKM),” ujarnya.

Jumlah bantuan disalurkan, yakni 80 paket yang disebar langsung ke rumah warga di Desa Lalonggowuna atau sekitar wilayah Rutan Unaaha. Penyerahannya sendiri dilakukan oleh ASN Rutan Unaaha di dampingi Kepala Desa Lalonggowuna, Asmada.

“Kita bagikan paket sembako serta bantuan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ucap Herianto.

Masuknya bantuan itu diakui Kades Lalonggowuna, Asmada sangat membantu masyarakat setempat dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Secara pribadi saat dihubungi pihak Rutan akan ada kegiatan Kemenkumham berbagi, saya sangat apresiasi kegiatan ini dan berterimakasih atas kepedulian dari Kemenkumham,” jelasnya.

Seorang warga desa setempat, Tupe mengaku terharu dan bersyukur bisa mendapatkan bantuan tersebut.

“Saya tidak sangka karutan sendiri datang kasi saya bantuan,” kata Tupe. (B)

Laporan: Andi Nur Aris.S
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan