Ratusan Napi dan Pegawai Rutan Kelas IIB Unaaha Divaksin Covid-19

  • Bagikan
Vaksinasi dosis 2 di Rutan Kelas IIB Unaaha. ( Foto: Andi Nur Aris.S/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Sebanyak 209 orang narapidana dan pegawai Rumah Tahanan Kelas IIB Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara disuntik vaksin Covid-19, Senin (25/10/2021).

Pantauan Sultrakini.com, vaksinasi dosis kedua di Rutan Kelas IIB Unaaha terlaksana dengan aman dan lancar, secara bergiliran napi maupun pegawai dilakukan pemeriksaan kesehatan hingga tahap pemberian vaksin oleh petugas Dinas Kesehatan dan Puskesmas Tongauna.

“Kita berharap para WBP (warga binaan) dan pegawai rutan yang divaksin dosis pertama dan kedua dapat terhindar dari Covid-19,” ucap Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha Herianto melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Supriono.

Berdasarkan data pendaftar, dari total 289 orang napi dan 43 orang pegawai rutan, sekitar 209 orang mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua dengan jenis Sinovac dan Moderna, sisanya tidak divaksin lantaran memiliki penyakit bawaan dan tuntas mendapatkan dua dosis vaksin.

Menurutnya, napi maupun pegawai mulai sadar akan pentingnya vaksinasi untuk mencegah penularan Covid-19. “Jadi tanpa disuruh mereka siap divaksin, kecuali mereka yang mempunyai penyakit bawaan,” sambungnya.

Menyangkut napi baru di Rutan Kelas IIB Unaaha, juga akan didata jumlah yang sudah dan belum mengikuti vaksinasi.

“Kami berterima kasih bahkan ucapan ini bukan hanya dari kami tapi dari bapak Kementerian langsung kepada Dinkes dan Puskesmas Tongauna untuk kegiatan ini,” tambahnya. (B)

Laporan: Andi Nur Aris.S
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan