Selama 2016, Ada 220 Janda Baru di Buton

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON – Sepanjang tahun 2016, Pengadilan Agama Pasarwajo, Kabupaten Buton, berhasil “melahirkan” 220 janda baru.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Pasarwajo, Idris, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (8/12/2016) mengatakan, selama 2016 pihaknya menerima 220 pengajuan perceraian dengan mayotitas penggugat adalah istri.

Adapun masyarakat yang mengajukan gugatan perceraian itu berasal dari tiga daerah yaitu Kabupaten Buton, Buton Selatan (Busel) dan Buton Tengah (Buteng).

“Dan dari 220 gugatan cerai tersebut, tinggal 10 kasus yang belum putus, tapi Insyaallah sebelum tutup tahun sudah akan ada keputusan yang tetap,” ungkapnya.

Ditambahkan, angka percaraian di tahun 2016 meningkat dibanding 2015 yang hanya 180 kasus. Faktor ekonomi dan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun ketidak sabaran dari seorang istri menunggu suami yang ada dirantau orang umumnya menjadi alasa gugatan cerai tersebut.

“Untuk faktor ekonomi, biasanya suami jengah dengan istri yang tidak terima dengan nafkah yang diberikan, sehingga mengajukan cerai talak. Sedangkan pada kasus cerai gugat, biasanya istri merasa tidak diberikan nafkah yang dirasa mencukupi,” pungkasnya.

Reporter: La Ode Ali

  • Bagikan