Surat Suara Pilbup dan Pilgub di Konawe Kurang Hingga Ratusan Lembar

  • Bagikan
Komisioner Panwaslu Konawe, Indra Eka Putra (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)
Komisioner Panwaslu Konawe, Indra Eka Putra (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Konawe mengaku kekurangan Surat Suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilbup). Totalnya pun tidak main-main, yakni mencapai 1000 lembar lebih SS.

Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Konawe, Indra Eka Putra memberikan rincian terkait kekurangan surat suara yang telah masuk pelaporannya ke Panwaslu.

Di Kecamatan Wawotobi, kekurangan SS untuk Pilbup mencapai 100 lembar. Sementara untuk Pilgub mencapai 150 lembar.

“Ini baru hasil sementara, kemungkinan masih akan bertambang,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (27/6/2/2018), pukul 12.21 wita.

Untuk Kecamatan Puriala, kekurangan SS untuk Pilbup dan Pilgub, masing-masing ada 1 lembar SS. Jumlah ini pun kata Indra baru hasil laporan sementara.

Selanjutnya di Kecamatan Tongauna, kekurangan SS 100 lembar. Indra tak menyebutkan kalau itu SS untuk Pilbup atau Pilgub.

Kemudian, Kecamatan Pondidaha kekurangan SS sebanyak 50 lembar untuk Pilbup. Jumlah kekurangan yang sama juga terjadi di Kecamatan Sampara, yakni 50 lembar Pligub dan Pilbup 2 lembar SS.

Selanjutnya lagi di Kecamatan Soropia, kekurangan 30 SS untuk Pilgub. Dan yang lebih parah terjadi di Kecamatan Kapoiala, tepatnya di TPS 02 Labotoy, yang mana SS-nya kurang hingga 50 lembar untuk Pilgub.

Terakhir, kekurangan SS terjadi di Kecamatan Wonggeduku, Desa Bendewuta. Kekurangan SS untuk Pilbup mencapai 100 lembar.

Laporan: Mas Jaya
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan