SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Polsek Wangi-wangi Selatan telah berhasil membekuk tujuh orang terduga pelaku penganiayaan terhadap remaja berinisial BG (16), yang merupakan warga Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi. Kejadian tragis ini terjadi pada dini hari tanggal 5 Oktober 2023, ketika video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Tujuh orang terduga pelaku yang berhasil diamankan di Polsek Wangi-wangi Selatan ternyata sebagian besar masih di bawah umur, yakni WW (16), FA (15), U (15), O (18), A (15), LL (17), dan R (17).
Persekusi yang dialami oleh korban terjadi sekitar pukul 04.00 Wita pada tanggal yang sama. Video berdurasi 29 detik yang menunjukkan beberapa anak melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut telah menjadi viral di media sosial, memantik reaksi keras dari masyarakat.
Kapolsek Wangi-wangi Selatan, IPDA Hadi Purnama, melalui Kanit Reskrim Bripka Sukriyadi, menyatakan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban. “Ada tujuh orang terduga pelaku, empat di antaranya berhasil diamankan, sementara tiga lainnya sempat melarikan diri namun akhirnya menyerahkan diri,” ujarnya.
Menurut keterangan Kapolsek, motif di balik penganiayaan ini diduga berasal dari sakit hati para pelaku terhadap korban, yang diduga sering menipu beberapa pelaku. Para pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang melakukan penganiayaan secara langsung sementara yang lain mengambil video peristiwa tersebut.
Saat ini, ketujuh pelaku masih berada di tahanan polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak berwajib akan mendalami apakah ada keterlibatan langsung dari ketujuh orang ini dan bagaimana peran masing-masing dalam penganiayaan tersebut.
Sementara itu, korban masih dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah mengalami kekerasan fisik oleh ketujuh orang terduga pelaku. BG saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakatobi. Diketahui, korban telah putus sekolah sejak duduk di bangku kelas 3 SD.
Ayah korban, La Huri, menjelaskan bahwa anaknya keluar rumah pada tanggal 4 Oktober 2023 sekitar pukul 20.00 Wita. Meskipun tidak izin, korban biasanya berkumpul bersama teman-temannya di sekitar rumah, sehingga tidak pernah menduga akan menjadi korban aksi kekerasan yang tragis ini.
Laporan: Amran Mustar Ode