Alasan Pemerintah Perlu Tetapkan Standar Penyelenggaraan Umrah dan Haji

  • Bagikan
Konferensi pers oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dihadiri Ketua KPPU Syarkawi Rauf, di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).(Foto: Kompas.com)

SULTRAKINI.COM: Dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan haji, Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) menyarankan penerapan standar pelayanan minimum (SPM) . Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan beberapa tujuan penerapan SPM umrah dan haji.

“Misalnya kalau kita berangkat umrah dari Jakarta ke Jeddah, nanti di Jeddah diantar ke Madinah menggunakan bus apa,” kata Syarkawi, di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).

Kemudian pas di Madinah, jarak hotel ke masjid bagaimana, ujung-ujungnya akan ditemui berapa biaya yang tepat untuk memberangkatkan jemaah secara layak,” kata Syarkawi, di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).

KPPU, lanjut dia, tidak pernah merekomendasikan kepada Menteri Agama untuk menetapkan tarif bawah atau biaya minimum umrah dan haji.

Menurut dia, tarif bawah tersebut tidak dapat menyelesaikan permasalahan carut marut pelayanan penyelenggaraan umrah dan haji. Penerapan tarif bawah justru dapat menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Jadi justru yang didorong (pemerintah) bikin SPM yang harus dipenuhi masing-masing operator, nanti implikasinya pada tarif minimum. Sehingga ini bisa menjadi referensi bagi operator maupun jemaah yang akan berangkat haji dan umrah, maka persoalan seperti kasus First Travel ini enggak perlu lagi terjadi,” kata Syarkawi.

Hal yang paling penting lainnya adalah penegakkan hukum yang tegas kepada penyelenggara umrah dan haji.

Dia mengatakan, tidak boleh ada keringan terhadap penyelenggara yang melanggar aturan maupun SPM yang berlaku.

Bahkan, jika pelanggaran termasuk pelanggaran berat, Kementerian Agama dapat mencabut izin penyelenggara umrah tersebut.

“Kalau tidak dilakukan, kita akan cenderung mereplikasi kesalahan-kesalahan dan pihak yang dirugikan adalah jemaah. Oleh sebab itu, hal-hal ini menjadi sangat penting dilakukan,” kata Syarkawi.

Sumber: kompas.com

  • Bagikan