Anggaran Operasional Haji 2022 Ditambah: Tenang, Bukan Beban Calon Jemaah

  • Bagikan
Rapat Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI. (Foto: Dok. Kemenag RI)

SULTRAKINI.COM: Penambahan anggaran paket layanan Masyair bagi jemaah haji reguler 1443 Hijriah disetujui. Sumber anggaran ini dipastikan tidak dibebankan kepada calon jemaah haji.

Anggaran tambahan operasional haji yang disepakati merupakan anggaran yang tidak dibebankan kepada calon jemaah haji, tetapi menggunakan dana efisiensi dan beban manfaat keuangan haji.

Penambahan anggaran yang disepakati pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (31 Mei 2022) ini, yakni Masyair reguler senilai Rp 700.000.000.000.00 menggunakan anggaran efisiensi haji dan Rp 791.625..022.687 menggunakan anggaran nilai manfaat keuangan haji.

Sementara Technical Landing Embarkasi Surabaya senilai Rp
25.733.232.000.00 menggunakan efisiensi anggaran haji dan selisih kurs; Rp 19.279.594.400 menggunakan efisiensi haji, valas, dan safeguarding.

Dengan demikian total anggaran tambahan operasional haji yang disepakati senilai Rp 1.536.637.849.087, dengan kurs SAR1 3.920.

Kesepakatan tambahan anggaran operasional haji 1443H/2022M ditandatangani Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Kepala BPKH Anggito Abimayu.

“Dalam FGD, kami menerima berbagai masukan dari pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji 1443H/2022M,” jelas Menag Yaqut Cholil Qoumas dilansir dari Kemenag, Rabu (1 Juni 2022).

(Baca juga: Kuota Haji 2022 Ditentukan Melalui e-Haj, Berapa Didapatkan Sultra?)

Laporan: Sarini Ido

  • Bagikan