Bangun Perekonomian Daerah Tertinggal, OJK Sultra Tingkatkan Inklusi Keuangan BUMDes

  • Bagikan
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif mendorong pengembangan pembangunan desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman yang dilakukan antara OJK dan Kemendes PDTT yang ditandatangani bersama belum lama ini oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

Melalui nota kesepahaman tersebut OJK akan melakukan penguatan terhadap keberadaan BUMDes yaitu dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan dan bisnis, memperluas akses keuangan serta mendorong digitalisasi melalui program Optimalisasi BUMDes Center.

Pada pilar akses keuangan, OJK akan memfasilitasi BUMDes dalam mengakses sistem keuangan salah satunya dengan menjadi agen Laku Pandai (branchless banking).

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Mohammd Fredly Nasution, mengatakan pihaknya kini menjajaki peningkatan nilai tambah BUMDes melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Salah satu daerah yang sudah dikunjungi yaitu Kabupaten Konawe Selatan.

“Ada satu BUMDes di Konsel yang bergerak dibidang air bersih cuman laporan keuangannya masih belum rapi dan tidak tercatat dengan baik, seharusnya suatu badan usaha itu laporan keuangan harus tercatat dengan baik mulai dari data pendapatan, pegeluaran, pembiyaan dan lain-lain,” ujar Fredly, Senin (5/10/2020).

Hadirnya program ini kata Fredly, OJK Sultra telah membantu untuk menghitung cash flow dari pemasukan, pengeluaran. Ini peting karena kalau mau berhubungan denga lembaga keuangannya misalnya bank itu pasti akan meminta laporan keuangnya.

“Jika BUMDes membutuhkan pembiyaan maka laporan keuangannya harus tercatat dengan rapi, itu yang perlu kami coba bantu. Kami juga terus mencoba mencari BUMDes lain yang belum terinklusi dengan lembaga keuangan,” terangnya.

Sementara pada pilar digitalisasi, OJK mendorong BUMDes terhubung dengan marketplace khusus BUMDes, seperti www.bwmbumdes.com yang bersinergi dengan program Bank Wakaf Mikro (BWM).Sejak 2018, OJK telah menguatkan 29 BUMDes center di sejumlah daerah.

Dijelaskannya, tahun ini, OJK dan Kemendes menargetkan penguatan pada 30 BUMDes center baru. Pada awal 2020 telah disinergikan pilot project KUR Klaster sektor pertanian di Ogan Komering Ulu Timur dengan BPD Sumsel Babel.

Fredly menyampaikan ruang lingkup Nota Kesepahaman OJK dan Kemendes PDTT mencakup;

  1. Peningkatan literasi dan inklusi keuangan di desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi
  2. Pengembangan dan pemberdayaan BUMDes dan BUMDesa Bersama
  3. Pengembangan LKM dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa Daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.
  4. Bidang kerja sama lain yang disepakati para pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama antara OJK dan Kemendes PDTT dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta mendorong perekonomian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi,” tutupnya. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan