SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara kembali memanggil saksi terkait dugaan empat orang ASN diduga melakukan pertemuan terselubung dengan calon wakil bupati Konut, Iskandar Mekuo.
Salah seorang saksi Anas Zain mengaku, dipanggil sebagai saksi terkait atas dugaan pertemuan terselubung antara empat orang ASN dengan Iskandar Mekuo di Kantor Dinas Perindusterian dan Perdagangan Konut. Dua orang di antaranya adalah kepala dinas.
“Kami hari ini dipanggil oleh Bawaslu untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan yang dilakukan oleh saudara Uksal Tepamba, mengenai pertemuan terselubung oleh 4 ASN di Kantor Disperidag dengan Iskandar Mekuo,” ucapnya, Jumat (2/10/2020).
Sementara itu, Uksal Tepamba, tokoh pemuda yang melaporkan 4 ASN dalam konferensi persnya, mengatakan pihaknya hadir di Kantor Bawaslu Konut guna melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020.
“Hasil pemeriksaan kami bahwa Bawaslu Konut dalam posisi bekerja menghimpun semua data-data, kemudian mengambil keterangan-keterangan dari saksi-saksi yang ada, di antaranya Usman Sain, Annas Sain, serta Irwansyah yang sudah sempat hadir,” terang mantan Bendum Badko HMI Sultra itu.
Uksal Tepamba sebelumnya resmi melaporkan empat orang ASN atas dugaan melakukan pertemuan terselubung dengan calon wabup Iskandar Mekuo yang tidak lain selaku Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Konut pada Senin (28/9/2020).
Iskandar Mekuo dilaporkan bersama empat orang PNS, yakni Kepala Disperindag Konut Arifin. T bersama Sekretarisnya, Mustaman, Kepala Diskominfo Konut Kohar beserta staf ahli Samir.
Tepatnya pada Senin (28/9/2020) sekitar pukul 13.00 Wita, Iskandar Mekuo bersama Kohar (Kepala Diskominfo Konut) mendatangi Kantor Disperindag Konut. Pertemuan itu dilaksanakan di ruang sekretaris dinas Mustaman yang diikuti bersama staf ahli Samir. Namun, mereka berhamburan usai kedatangan Pjs Bupati Konut, Yusuf Mundu.
Pada Pilkada Konut 2020 diikuti dua paslon, yakni paslon Raup-Iskandar Mekuo dan Ruksamin-Abu Haera. (B)
Laporan Aripin Lapotende
Editor: Sarini Ido