Bupati Wakatobi masih Enggan Tanggapi Pencatutan Namanya dalam Dugaan Penipuan Utang Pilkada 2020

  • Bagikan
Jayadin La Ode. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Bupati Wakatobi, Haliana belum ingin menanggapi pencatutan namanya dalam dugaan penipuan untuk pembiayaan Pilkada 2020.

Dalam surat klarifikasi dilayangkan oleh korban Rusman melalui kuasa hukumnya Jayadin La Ode (JLO) kepada Bupati Wakatobi Haliana, sebanyak dua kali namun belum pernah ditanggapi.

“Terkait pencatutan nama Bupati Wakatobi dalam kasus tersebut, selaku kuasa hukum dua kali kami melayangkan surat resmi kepada Bupati Wakatobi. Terakhir surat kami diterima 25 September 2022, namun belum memperoleh tanggapan dan atau jawaban apapun,” ucap Jayadin, Kamis (1 Desember 2022).

(Baca juga: Bupati Wakatobi Diduga Terlibat Penipuan Utang Pilkada 2020? )

(Baca juga: Dugaan Utang Pembiayaan Calon pada Pilkada Belum Dibayarkan, JLO: Minta Klarifikasi Bupati Wakatobi)

Dia menyayangkan sikap pasif dari Bupati Wakatobi tersebut dikarenakan kliennya yang merupakan warga Kelurahan Mandati II, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi berhak atas akses pelayanan informasi yang benar dari yang bersangkutan.

“Kalau kebutuhan informasi yang benar saja tidak bisa diperoleh dari Bupatinya, bagi yang memiliki nurani akan mengatakan yang disayangkan Rusman itu wajar dan sangat manusiawi,” tambahnya.

Dikatanannya, uang klienya dipinjam oleh HN dan UD (bukan sumbangan) senilai Rp 100 juta untuk pembiayaan Pilkada Wakatobi 2020 yang diambil pada 8 Desember 2020 (minus 1 hari sebelum hari pencoblosan) melalui satu Agen BRI Link di Wangi – Wangi Selatan.

Keduanya mencatut nama Haliana yang saat itu sebagai calon Bupati Wakatobi dengan janji-janji pengembalian sepuluh kali lipat selesai Pilkada dan pemberian pekerjaan proyek daerah.

Menurutnya, selama ini kliennya tidak pernah menerima klarifikasi ataupun bertemu dengan Bupati Wakatobi atas aksi HN dam UD tersebut, sehingga dia menilai sangat rasional apabila kliennya meminta keterangan atau penjelasan Bupati Wakatobi terkait pencatutan namanya.

“Sekarang tinggal dari Bupati saja apakah berkenan memberikan informasi yang sebenar-benarnya yang dimohonkan warganya atau tidak, itu sepenuhnya adalah pilihan beliau, kami hanya akan menilai secara profesional,” jelas Jayadin.

Sebelum Jayadin La Ode menerangkan, kliennya tergerak untuk menyerahkan uang kepada UD dan HN sebab keduanya mengatas namakan tim sukses pasangan Haliana-Ilmiati Daud. Bahkan HN mengaku atas sepengetahuan Haliana yang saat itu sebagai salah satu calon Bupati Wakatobi (sekarang Bupati Wakatobi).

Sehubungan hal tersebut, wartawan berupaya mengonfirmasi Bupati Wakatobi, Haliana menyangkut dugaan penipuan untuk pembiayaan Pilkada 2020 yang mencatut namanya namun belum diberikan tanggapan. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan