Bawaslu Mubar Telusuri Dugaan Pelanggaran Perekrutan PPK dan PPS

  • Bagikan
Ketgam: Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Izhar, S.Pd,

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyelesaikan tahapan hingga pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun, terdapat dugaan bahwa salah satu anggota PPK dan PPS terlantik tidak memenuhi syarat administrasi.

Berdasarkan laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial beberapa hari yang lalu, KPU Muna Barat disinyalir meloloskan anggota PPK yang masih terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) dari salah satu Partai Politik pada Pemilihan Legislatif 2019. Merespons hal ini, Bawaslu Mubar membentuk tim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

“Tim yang ditugaskan Bawaslu Muna Barat telah menemukan hasil sesuai pemantauan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Muna Barat dalam perekrutan PPK dan PPS,” ungkap Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa, S.Pd, pada Senin, 3 Juni 2024.

“Tim kami telah menemui langsung yang diduga sebagai pengurus salah satu Partai Politik, yaitu Asdar, yang dilantik sebagai anggota PPK Kecamatan Tiworo Utara, namun tercatat sebagai DCT dari Partai Perindo pada tahun 2019,” ujar Awaluddin.

“Selain itu, Muhammad Tajoddin, R, anggota PPS dari Desa Waumere, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), diduga sebagai Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Muna Barat berdasarkan SK tahun 2023, dan mereka telah mengakui hal ini,” tambahnya.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Muna Barat, Izhar, S.Pd, menyatakan bahwa setelah melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran KPU Muna Barat, Bawaslu akan segera menetapkan hasil temuan tim di lapangan.

“Berdasarkan hasil penelusuran, kami akan segera menetapkan status dugaan pelanggaran tersebut. Jika terbukti, akan diregistrasi sebagai temuan dan pihak terkait akan diundang untuk klarifikasi lebih lanjut,” tutup Izhar.

Laporan: Laode Abubakar

  • Bagikan