DPRD Buton Akan Bahas Tiga Raperda

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON – Setelah Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Buton 2017 ditetapkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton bakal membahasan lagi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif.

Ketiga Raperda tersebut yakni Rencana Induk Pelestarian Kebudayaan, tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan tentang Restribusi Izin Usaha Perikanan.

Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun, mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus dengan pembahasan APBD Buton 2017. Setalah APBD ini ditetapkan menjadi Perda, baru akan menyusun jadwal lagi untuk membahasa tiga Raperda tersebut agar menjadi Perda. Semua diupayakan tuntas sebelum tutup tahun 2016.

“Ini saya upayakan akan saya tuntaskan tahun ini. Makanya setelah setelah selesai APBD ini saya perintahkan Baleg (badan legisilasi) untuk mengharmonisasi ketiga Raperda tersebut,” kata La Ode Rafiun di Kantor DPRD Buton, Rabu (30/11/2016).

Dijelaskan, ketiga Raperda yang diajukan eksekutif beberapa waktu lalu itu nantinya akan dikoreksi oleh dewan sesuai dengan kewenangannya. Tahapan pembahasannya diantaranya melalui komisi, gabungan komisi, serta gabungan komisi bersama  eksekutif.

Setelah itu, lanjut Rafiun, hasil dari pembahasan Raperda tersebut akan diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk meminta persetujuan atau menyamakan presepsi bila terdapat kekeliruan sebelum akhirnya dibawah pulang kembali untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Buton.

Reporter: La Ode Ali

  • Bagikan