Empat Raperda Disahkan DPRD Muna

  • Bagikan
Ketua DPRD Muna, La Saemuna (kanan) menyerahkan keputusan persetujuan empat ranperda menjadi Perda kepada Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta. (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Empat rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara disahkan DPRD Muna dalam Rapat Paripurna Dewan, Selasa (21 Juni 2022).

Raperda tersebut, yaitu cagar budaya Kabupaten Muna, raperda tentang lembaga adat wuna, raperda tentang rencana induk kepariwisataan daerah Kabupaten Muna 2021-2036, raperda tentang perusahaan Air Minum Tirta Sugi Laende.

(Baca juga: Direktur PDAM Muna Ancam Hentikan Distribusi Air ke Kota Raha)

DPRD Muna melalui gabungan komisi membahas raperda bersama tim Pemda Muna yang juga difasilitasi oleh Pemprov Sultra sesuai surat hasil fasilitasi Nomor: 188.342/5471, serta dilakukan penyesuaian oleh Pemda Muna sebagaimana arahan dari hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Sultra.

Atas dasar itu, gabungan komisi DPRD Muna menyetujui empat raperda untuk ditetapkan sebagai perda dengan memberikan beberapa catatan.

  1. Rapat gabungan komisi mengharapkan kepada Pemda Muna untuk mensosialisasi secara intensif kepada masyarakat, agar pentingnya perda tersebut dalam rangka meminimalisir adanya pelanggaran hukum;
  2. Penegakan hukum terhadap perda merupakan salah satu kewenangan pemerintah dalam memberikan ruang gerak di dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan diharapkan lebih tertib, aman dan nyaman;
  3. Terhadap peraturan daerah tersebut, diharapkan mampu menjawab persoalan dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah daerah, serta mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kemakmuran masyarakat.
  4. Rapat gabungan komisi mengharapkan perda dapat menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang sesuai kewenangannya di Kabupaten Muna dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Empat raperda diterima dan ditetapkan sebagai keputusan DPRD Muna,” ucap Ketua DPRD Muna, La Saemuna memimpin sidang dan mengetuk palu, Selasa (21 Juni 2022).

(Baca juga: La Saemuna Mengumumkan Pergantian Dirinya dari Ketua DPRD Muna)

Mewakili Bupati Muna LM Rusman Emba, Bachrun selaku Wakil Bupati mengatakan, Rapat Paripurna kali ini wujud nyata dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, sekaligus abdi masyarakat.

“Semoga bermanfaat bagi bangsa dan negara, khususnya Kabupaten Muna,” ujarnya. (B)

Laporan: LM Nur Alim
Editor; Sarini Ido

  • Bagikan