Forsemesta: Gubernur Sultra Tajam ke PT WIN Tumpul ke PT Daka Group

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM/KENDARI – Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) angkat bicara menanggapi pernyataan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi terkait aktivitas PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) beraktivitas dekat lingkungan sekolah di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Mereka menuding pemerintah provinsi Sultra terkesan mengistimewakan aktivitas pertambangan PT Daka Group di Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Bagaimana tidak, Ali Mazi menyoroti aktivitas pertambangan PT WIN berdekatan dengan lingkungan sebuah sekolah, bahkan dalam waktu dekat akan memanggil pimpinan perusahaan tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya, sedangkan yang dilakukan salah satu perusahaan tambang di Konut dalam hal ini PT Daka Group justru lebih parah, tetapi mendapat perlakuan berbeda dan tidak pernah ditindaki oleh Pemprov Sultra.

Koordinator Presedium Forsemesta Sultra, Muhamad Ikram Pelesa, menerangkan PT Daka Group dengan leluasanya beraktivitas pengapalan ore nikel, padahal keberadaan terminal khusus atau jetty perusahaan tidak mendapatkan rekomendasi dan izin dari Dinas Perhubungan.

Selain itu, jetty perusahaan yang diduga milik kerabat Gubernur Sultra, Ali Mazi ini juga berdampingan dengan SDN 3 Lasolo Kepulauan dan tepat berada dekat dengan permukiman warga Desa Boedingi, namun terkesan luput dari perhatian pemerintah.

“Itu PT Daka Group dengan leluasanya melakukan aktivitas pengapalan ore nikel, padahal keberadaan terminal khusus atau jetty perusahaan tersebut tak mendapatkan rekomendasi dan izin dari Dinas Perhubungan. Belum lagi jetty milik perusahaan yang diduga milik kerabat Gubernur Sultra, Ali Mazi ini berdampingan dengan SDN 3 Lasolo Kepulauan, tepat berada dekat dengan permukiman warga Desa Boedingi namun terkesan luput dari perhatian pemerintah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, (8/8/2019).

Beberapa tahun lalu hingga saat ini, lanjut Ikram, aktivitas pertambangan PT Daka Group banyak menimbulkan dampak bagi masyarakat dan siswa SDN 3 Lasolo. Para pelajar hampir tidak punya waktu untuk mengenyam pendidikan karena hanya sibuk membersihkan debu-debu hasil aktivitas PT Daka Group.

“Aktivitas perusahan tersebut banyak menimbulkan dampak bagi masyarakat dan para pelajar hampir tidak punya waktu untuk mengenyam pendidikan karena hanya sibuk membersihkan debu-debu dari aktivitas PT Daka Group. Anehnya, Pemprov Sultra melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan justru ‘tutup mata’ dan telinga atas pelanggaran PT Daka Group ini. Malah menyetujui keinginan perusahaan untuk merelokasi SDN 3 Lasolo tersebut. Jangan hanya PT WIN disoroti, tapi PT DAKA Group juga,” tegasnya.

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan