KPPN Kendari Salurkan Dana BOS dan DD di Sultra Senilai Rp 218 Miliar

  • Bagikan
Kantor KPPN Kendari (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM) 
Kantor KPPN Kendari (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM) 

SULTRAKINI.COM: KENDARI –  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari pada triwulan I tahun 2021 pertanggal 7 April 2021 telah melakukan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), sebesar Rp 218.828.796.440,- atau 8,45 persen dari total pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp2.588.839.501.000.

“Penyaluran transfer ke daerah antara lain berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 3.307 sekolah di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp.173.105.331.000,- dan penyaluran Dana Desa sebesar Rp.45.723.465.440,-,” ungkap Kepala KPPN Kendari, Teguh Ratno Sukarno, Rabu (7/4/2021). 

Sementara Dana Desa (DD) telah disalurkan kepada Pemerintah Kabupaten Konawe (288 desa) sebesar Rp.17.678.252.000,-; Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (36 desa) sebesar Rp2.138.763.760,-; Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (159 desa) sebesar Rp10.060.923.440,-: Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (89 desa) sebesar Rp6.020.653.360,-; dan Pemerintah Kabupaten Bombana (63 desa) sebesar Rp9.824.872.880,-.

“Dari lima kabupaten wilayah KPPN Kendari sudah melakukan pencairan  DD tahap 1,” ujarnya.

Tegus, juga menyampaikan bahwa di tahun ini, terdapat perubahan mekanisme penyaluran DD sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan DD, antara lain:

1. Pagu DD diutamakan untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hasil dari Musyawarah Desa, dimana setiap KPM memperoleh BLT sebesar Rp.300.000 setiap bulan selama 12 bulan.

2. Jika dalam Musyawarah Desa tidak terdapat KPM yang berhak menerima BLT dari DD dikarenakan sudah mendapatkan bantuan dari program Perlindungan Sosial yang lain, agar dilaporkan ke KPPN.

3. Selisih pagu setelah dikurangi proyeksi penyaluran BLT, wajib digunakan untuk penanganan Covid-19 sebesar minimal 8 persen dan sisanya dipergunakan untuk kegiatan lainnya dengan mengutamakan padat karya dan produk lokal.

4. Untuk permasalahan 52 Desa di Kabupaten Konawe, pada tahun 2021 sudah selesai dengan dibukanya blokir penyaluran, sehingga seluruh desa di Kabupaten Konawe (291 desa) bisa mengajukan permohonan penyaluran DD kepada KPPN Kendari.

“APBN berperan sebagai motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi, utamanya melalui alokasi belanja negara yang efektif. APBN juga menjadi instrumen yang sangat penting untuk melindungi rakyat, menangani dan menanggulangi Covid-19, serta memulihkan ekonomi nasional,” tambahnya.  (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan