Padang Savana Puriala 1.424.90 Hektare di Konawe Berstatus Waspada Terbakar

  • Bagikan
Kebakaran lahan di Desa Asinua Jaya, Kabupaten Konawe pada 27 Agustus 2019. (Foto: Istimewa)
Kebakaran lahan di Desa Asinua Jaya, Kabupaten Konawe pada 27 Agustus 2019. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kondisi musim panas yang melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Tenggara, khususnya Kabupaten Konawe dalam kurun waktu dua bulan terakhir turut mengundang perhatian pemerintah. Pasalnya, sejumlah hutan, lahan, maupun padang savana di beberapa wilayah berpotensi terbakar.

Kepala Seksi Perlindungan Hutan UPTD KPH Unit XXII Laiwoi, Toni, S.TP merangkap sebagai pls. Kepala UPTD KPH Unit XXII Laiwoi melalui Kepala Seksi Perencanaan Pengelolaan Hutan UPTD KPH Unit XXII Laiwoi Rosmin Sakay, S.Hut. MM, menuturkan hutan di wilayah kerja UPTD KPH Unit XXII Laiwoi kini berstatus waspada kebakaran.

“Ada beberapa wilayah berpotensi terbakar, salah satunya padang savana di Kecamatan Puriala yang memilihi luas lahan 1.424.90 hektare, tepatnya di Desa Unggolino dan Tetewatu di Kecamatan Puriala. Rawan karena kondisi hutan di situ sebagian besar dipenuhi padang ilalang, sedikit percikan api mudah sekali membakar dan menyebar di sekitarannya,” terang Selasa (17/9/2019).

Mengantisipasi kebakaran tersebut, pihaknya melakukan tinjauan ke lapangan dan menugaskan dua orang petugas dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk mensosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat agar dalam aktivitas pertanian, perkebunan ataupun perikanan tidak melakukan pengolahan lahan dengan cara membakar.

“Beberapa hari yang lalu sudah ada staf yang memantau langsung di lapangan, instruksi dari provinsi untuk seluruh KPH antar-lintas, juga dipasangkan papan pengumuman dilarang membakar. Karena biasanya yang membakar itu masyarakat yang mau buka lahan atau kebun, biar lebih cepat katanya, padahal rawan kebakaran apalagi musim panas begini. Untuk di Desa Asinua Jaya memang sempat terjadi kebakaran lahan beberapa minggu terakhir ini, cuman skalanya kecil dan langsung ditangani oleh petugas dan masyarakat setempat,” jelasnya.

Adapun sebaran wilayah administrasi pada wilayah KPH unit XXII Laiwoi, menurut fungsinya terdiri atas Hutan Lindung dengan luas 96.255.00 hektare Hutan Produksi dengan luas 7.990.95 hektare dan Hutan Produksi Terbatas dengan luas 35.636.73 hektare yang berjumlah 139.882.68 hektare, dengan rincian Abuki 8.054,81 hektare, Asinua 18.052.96 hektare, Lambuya 5.876.30 hektare, Latoma 78.691.58 hektare, Onembute 1.644.42 hektare, Puriala 1.424.90 hektare, Tongauna 4.695.33 hektare, Uepai 6.420.36 hektare, Unaaha 74.81 hektare, dan Padangguni 14.947.02 hektare.

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan