Pasca Penyerangan di Mabes Polri, Pengamanan Polres Wakatobi Diperketat

  • Bagikan
Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi, S.I.K. (tengah) bersama anggota piket (Foto: Ist)
Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi, S.I.K. (tengah) bersama anggota piket (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pasca aksi penyerangan terduga terorisme di Makassar dan Markas besar (Mabes) Polri pada 31 Maret 2021 kemarin, kini pengamanan mulai diperketak di sejumlah objek vital salah satunya Mako Polres Wakatobi.

Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi, S.I.K. langsung melaksanakan pengecekan kekuatan personel piket di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Wakatobi, dan kelengkapan personel piket, seperti bodyvast, helem taktikal, dan senjata.

Peningkatan pengamanan bukan saja dilakukan di Mako Polres Wakatobi melainkan juga di seluruh Mapolsek se- Wakatobi. 

“Dalam hal menjamin situasi masyarakat yang aman dan kondusif, kami meningkatkan pengamanan Mako Polres Wakatobi dan Mapolsek jajaran,” kata Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi, Kamis (1/4/2021).

Pihaknya juga memaksimalkan peran fungsi preemtif yaitu deteksi dini dari intelijen dan untuk fungsi preventif kepolisian.

“Kami mengedepankan Satuan Sabhara untuk memaskimalkan kegiatan patroli di tempat-tempat ibadah dan pusat keramaian, selain itu juga melakukan penegakkan hukum. Jika tedapat TP (Tindak pidana) maka akan dilakukan penegakkan hukum secara profesional,” paparnya.

Kapolres Wakatobi juga menjelaskan, pihaknya berkomitmen menjamin seluruh aktivitas masyarakat dan giat-giat keagamaan tetap aman dan kondusif. 

“Saya selaku Kapolres wakatobi mengajak seluruh masyarakat kabupaten wakatobi untuk bersama-sama memerangi ideologi radikalisme, intoleran, dan terorisme dengan cara mengawasi orang-orang terdekat dan lingkungan sekitar agar tidak terpapar ideologi aliran tersebut,” ungkapnya.

AKBP Suharman juga meminta kepada masyarakat jika melihat hal-hal yang mencurigakan dan menyimpang dari norma-norma kehidupan ataupun tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum agar bisa langsung melaporkan pada pihak kepolisian setempat.

“Apabila mendapatkan informasi atau mandapati kecurigaan terhadap orang-orang yang terduga terpapar aliran-aliran tersebut diharapkan sesegera mungkin melaporkannya kepihak kepolisian setempat,” tutupnya. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan