Pemda Muna Minta Maaf kepada DPRD

  • Bagikan
RDP DPRD Kabupaten Muna dengan Pemda Muna. (Foto: LM. Nur Alim/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: MUNA – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (28 April 2020), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna meminta maaf kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna. Hal tersebut terkait pernyataan Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Setda Muna, Ali Sadikin di media massa.

DPRD mempermasalahkan pernyataan Ali Sadikin di media masa yang menyatakan bahwa dewan mempersoalkan masalah data PKH untuk mencari sensasi di tengah wabah virus corona.

Kekesalah itu dilayangkan oleh perwakilan dewan, diantaranya Ketua Fraksi Demokrat Awal Jaya Bolombo, Iskandar (PDIP), Irwan dan Zahrir Baitul (Partai Hanura), La Harimini, Pimpinan Komisi I La Usa, yang disimpulkan oleh Pimpinan RDP Wakil Ketua DPRD Muna Cawan.

Persoalan ini ditanggapi sangat emosional oleh anggota DPRD, karena dianggap merendahkan dan mempermalukan dewan di tengah masyarakat. Terlihat semua anggota bersorak ketika perwakilan anggota DPRD berkomentar melayangkan kekesalannya.

Usai DPRD menyampaikan kekesalannya, Pemda Muna melalui Asisten III Pemda Muna, Ali Basa, menyampailan permohonan maaf.

“Kami dari Pemda, menganggap komentar Ali Sadikin, itu pernyataan secara pribadi yang blunder, karena persoalan Covid-19 ini berbicara masalah tim, sehingga masalah yang ingin diberitahukan ke publik harus diketahui unsur pimpinan,” kata mantan Plt. Sekda Muna ini dalam RDP, Selasa (28/4/2020).

Dia melanjutkan, pihaknya memahami di dalam struktur tata kerja, kadang bawahannya menjadi blunder, miskomunikasi dalam memberikan informasi.

Dalam kesempatan RDP Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Setda Muna, Ali Sadikin tidak hadir.

“Memang Ali Sadikin salah sebagai oknum, bukan sebagai struktur. Sekali lagi, saya mewakili Pemda Muna meminta maaf kepada bapak ibu dewan yang terhormat, atas pernyataannya, yang menyinggung anggota dewan,” ungkapnya.

“Mohon dipahami, bahwa Ali Sadikin juga sebagai manusia biasa, juga sebagai humas, emosionalnya belum di pahami bahwa dia (Ali Sadikin) harus memberikan kesejukan dalam komunikasi,” ujarnya.

Ali Basa mengatakan Ali Sadikin tidak seharunya memberikan komentar seperti itu di media massa apalagi ditengah wabah Covid- 19 yang membutuhkan kerja sama antara Pemda dan DPRD.

Namun pernyataan Asisten III Pemda Muna, ditanggapi keras oleh Pimpinan Komisi I DPRD Muna, La Usa. dia menyatakan, Pemda tidak cukup meminta maaf di ruang dewan ini, Pemda dan Ali Sadikin Harus meminta maaf melalui media massa.

“Tidak cukup hanya meminta maaf, Kepala Bagian Protokol Momunikasi Pimpinan Setda Muna, Ali Sadikin, harus dicopot dari jabatannya, sebagai pembelajaran terhadap jabatan itu, bila diemban oleh yang lain,” tegas La Usa.

Sebelumnya dalam RDP pada 24 April 2020, DPRD Muna menyoroti terkait adanya ketidak kompakan dalam menjalankan program bantuan seperti Jaring Pengaman Sosial, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT), akibat tidak adanya transparansi data penerima manfaat

Menjawab kritikan tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Protokol Komunikasi Pimpinan Setda Muna, Ali Sadikin, mengatakan DPRD Muna seharusnya tidak mempersoalkan hal-hal yang kurang subtansial.

“Mestinya memberikan dukungan kepada pemerintah, yang telah dilakukan selama penanganan Covid-19. Permintaan data PKH sebenarnya tidak mengurangi nilai yang dilakukan Pemda Muna, kaitannya dengan pembagian BLT kepada masyarakat desa, karena setiap desa sudah memiliki data falid tentang penerima PKH sebagai rujukan, sehingga tidak mungkin tumpang tindih itu bantuan,” kata Ali dalam keterangan persnya, Sabtu (25/4/2020).

Kata Ali, Pemda sebenarnya berharap, animo dan proaktifnya DPRD untuk bersama mencegah penyebaran Covid-19 dan bukan mencari sensasi ditengah bencana ini.

Laporan: LM. Nur Alim
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan