Pilkada Di Tengah Covid-19, KPUD Wakatobi Butuh Tambahan Rp 400 Juta

  • Bagikan
Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wakatobi, Sulawesi Tenggara masih membutuhkan tambahan anggaran untuk perhelatan Pilkada 2020 senilai Rp 400 juta.

Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab, mengatakan, sebelumnya pihaknya melakukan perhitungan kebutuhan anggaran pelaksanaan pilkada selama Covid-19 senilai Rp 5,5 miliar.

Namun berdasarkan hasil RDP antara KPU RI dengan DPR RI disampaikan agar sebelum mengusulkan kebutuhan anggaran pilkada ke Pemda setempat, agar terlebih dahulu melakukan rasionalisasi anggaran di internal KPUD. Hasil rasionalisasi pihaknya mendapatkan senilai Rp 3 miliar dari anggaran internal KPUD.

“Nah, dari anggaran Rp 5,5 miliar dengan asumsi bahwa sudah ada Rp 3 miliar yang disiapkan KPUD sehingga kita membutuhkan tambahan anggaran di Pemda hanya Rp 2,5 miliar,” jelas Abdul Rajab, Rabu (17/6/2020).

Setelah dilakukan rasionalisasi bersama tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) anggaran yang dibutuhkan menjadi Rp 3,4 miliar.

“Jadi pemerintah daerah tinggal membantu KPUD sebesar Rp 400 juta. Kami juga masih menunggu dari KPU RI kalau dibantu oleh KPU RI maka biar Pemda sudah tidak lagi,” tambahnya.

Menurut Abdul Rajab, anggaran penyelenggaraan pilkada membekak dari Rp 28 miliar menjadi Rp 31,4 miliar. Hal ini dikarenakan saat penyusunan anggaran 2019 belum mewabah Covid-19.

“Nah sekarang ada pendemi, mau tidak mau protap kesehatan untuk pencegahan Covid-19 kita harus anggarkan, antara lain masker hand sanitizer, dan APD,” terangnya. (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan