Polsek Asera Amankan Delapan Dos Miras di Oheo

  • Bagikan
Delapan dos miras yang berhasil diamankan anggota Polsek Asera. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KONAWE UTARA – AKepolisian Sektor Asera, Konawe Utara, mengamankan delapan dos minuman keras (Miras) jenis pabrikan dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) dalam bulan suci Ramadan 1438 H.

Kedelapan dos miras pabrikan itu disita dari pedagang Sumiati dan Rais, warga Desa Wiwirano Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe Utara saat menggelar operasi Cipkon.

Kapolsek Asera Kompol, Muh Basir mengungkapkan, operasi Cipkon tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan anggota Polsek Asera terlebih lagi saat memasuki Ramadan.

“Kedua pemilik miras tersebut sudah lama menjadi target operasi, karena sudah banyak laporan dari masyarakat, setelah kita telusuri memang benar mereka menjual miras jenis pabrikan,” katanya saat ditemui di ruangannya Selasa (07/06/2017).

Sementara untuk pemilik minuman keras hanya diberikan teguran agar tidak menjual kembali miras tersebut,

“Kita hanya berikan peringatan berupa teguran lisan, dan barang yang sudah kita sita akan musnahkan,” tambahnya.

  • Bagikan