Presiden Izinkan 5 Kabupaten di Sultra Melakukan Aktivitas Produktif

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: Sebanyak lima kabupaten di Sulawesi Tenggara mendapaat izin dari pemerintah pusat untuk dapat melakukan aktivitas masyarakat yang sifatnya produktif, yakni Buton Utara, Buton Selatan, Buton, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan.

Kewenangan itu diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo sebagaimana disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo kepada media di Jakarta, Sabtu (30 Mei 2020).

“Presiden Jokowi memerintahkan ketua gugus tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah kabupaten kota yang saat ini berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman covid-19 berdasarkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Doni di Graha BNPB.

Dari 102 daerah itu, lima di antaranya terdapat di Sultra. Namun demikian, bupati lima daerah tersebut tidak serta merta membebaskan segala aktivitas masyarakat, melainkan harus melakukan konsultasi dengan Subernur Sultra untuk menentukan sektor mana saja yang dapat beraktivitas.

Doni menjelaskan, dalam proses pengambilan keputusan setiap kepala daerah harus melalui tahapan pra kondisi, yaitu edukasi, sosialisasi kepada masyarakat dan simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka.

Termasuk harus  menyiapkan manajemen krisis yang berfungsi untuk melakukan evaluasi jika sewaktu-waktu dalam prosesnya kembali terjadi kasus penularan.

Doni mengingatkan, keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan.

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan