RDP Soal PT DJL Nyaris Ricuh, Warga Temukan Masalah Lain

  • Bagikan
Suasana RDP terkait persoalan kelapa sawit PT DJL di Kabupaten Kolaka, Sultra, Senin (26/3/2018). (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kolaka untuk keempat kalinya terkait persoalan mutasi karyawan, kenaikan gaji, dan pembagian hasil lahan Kelapa Sawit di Perusahaan Perkebunan Sawit PT DJL di Tanggetada dilangsungkan pada Senin, 26 Maret 2018. Pihak perusahaan hanya mengirimkan perwakilannya untuk menyampaikan surat keputusan management perusahaan terkait tuntutan warga.

Dalam RDP di ruang rapat DPRD Kolaka tersebut, nyaris ricuh akibat puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Tanggetada Bersatu marah dan nyaris membuat keributan. Beruntung,
Ketua Komisi III, Syaifullah Khalik dapat menenangkan warga untuk membicarakan kelanjutan tuntutan tersebut.

“Tenang saudara-saudara, ibu-ibu, kita juga di DPRD sebenarnya kecewa dengan hal ini, bayangkan sudah empat kali kita RDP mengenai hal ini, kita berharap ini bisa diselesaikan di sini,” kata Syaifullah dalam RDP.

Surat jawaban yang dikirimkan management PT DJL, di antaranya menyanggupi tidak akan melakukan mutasi dan memisahkan karyawan yang berstatus suami dan istri. Terkait persoalan mutasi karyawan yang bernama Thamrin, pihak management tetap dalam keputusan tersebut sampai 6 bulan berikutnya.

Meski Thamrin menerima keputusan perusahaan tersebut, namun beberapa warga lainnya tidak menerima dan bahkan mengancam akan melakukan aksi di perkebunan kelapa sawit. Beberapa warga
lainnya juga bahkan membeberkan persoalan lainnya untuk disikapi.

“Ini sudah tidak benar, berarti mangement juga sudah melecehkan DPRD, harusnya dia hadir sesuai keputusan rapat kemarin, dan ingat pihak kepolisian dan DPRD ini ada bukti yang harus diusut terkait persoalan uang bagi hasil sejumlah 400 juta yang seharusnya tidak dikirim ke Kendari sana, itu harusnya dibagikan kepada masyarakat yang berhak,” terang Jusrin salah satu warga.

Terkait hal itu, Anggota Komisi III Hasbi Mustafa meminta warga melaporkan hal tersebut ke jalur hukum bila menemukan bukti kuat. “Kalau ada bukti kuat, silahkan ditempuh jalur hukum, nanti saya yang akan dampingi bapak-bapak,” ucap Hasbi.

Karena tak menemukan titik temu, akhirnya warga membubarkan diri dan mengancam akan melakukan aksi di lokasi perusahaan.

 

Laporan: Mirwan

  • Bagikan