Sekolah ‘Remedialkan’ Mekanisme PPDB dari Disdikpora Koltim

  • Bagikan
Sosialisasikan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2017/2018 oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kolaka Timur. (Foto: Hasrianty/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA TIMUR – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kolaka Timur, kembali sosialisasikan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2017/2018. Hal ini dinilai penting, mengingat mekanisme PPDB masih ditemukan kesalahan oleh pihak sekolah.

Kepala Disdikpora Kolaka Timur (Koltim), Surya Hutapea mengatakan kekacauan PPDB terjadi pada tahun pelajaran 2016/2017. Hasil evaluasi ditemukan kesalahan pada tata cara PPDB seperti seleksi, sistem zonasi, rombongan belajar yang berakibat data tidak akurat.

Surya mencontohkan PPDB dari aspek zonasi. Data terpenting dari tahapan ini, yakni menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona paling dekat dari sekolah dan jumlah rombongan belajar yang ideal, seperti tingkat SMP dalam satu kelas paling sedikit berjumlah 20 hingga 32 peserta didik.

“Kami inisiatif melakukan sosialisasi terhadap kepala sekolah, UPTD dan pengawas agar memahami tata cara PPDB,” terangnya pada sosialisasi PPDB di aula Kecamatan Tirawuta, Selasa (23/5/2017).

Senada dengan itu, Kepala Bagian Pendidikan Dasar dan Menengah, Madinah menekankan pentingnya sosialisasi tersebut. Untuk pelaksanaannya yang lebih objektif, bertanggung jawab, transparan, dan tanpa diskriminasi. “Sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan,” ucap Madinah.

Laporan: Hasrianty

  • Bagikan