KPK Temukan Dugaan Korupsi Lain dari Perkara Bupati Koltim Nonaktif, Penggeledahan hingga ke Muna

  • Bagikan
Andi Merya Nur (rompi orange kanan) bersama Anzarullah rompi orange kiri) dalam konferensi pers KPK.(Foto: potongan video KPK)

SULTRAKINI.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menemukan tindak pidana korupsi lain dari pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kolaka Timur (Koltim) Nonaktif, Andi Merya Nur, Rabu (29 Desember 2021).

“Dalam pengembangan perkara ini, diduga ada tindak pidana korupsi lain, yaitu adanya pemberian dan  penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021,” jelas Juru bicara KPK, Ali Fikri.

Meski demikian, pihak KPK belum membeberkan lebih jelas perkara tersebut, termasuk pihak-pihak yang dijadikan tersangka dan pasal yang disangkakan.

“Pada saat ini upaya paksa penangkapan dan penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Hingga saat ini, KPK sementara mengumpulkan alat bukti dan penggeledahan beberapa tempat di Jakarta, Kota Kendari, dan Kabupaten Muna.

“Pengumpulan alat bukti hingga saat ini sedang berlangsung diantaranya dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat di antaranya di Jakarta, Kendari dan Muna Sulawesi Tenggara. Tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak-pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui perkara ini,” ucap Ali Fikri.

Dikabarkan salah satu tempat yang digeledah komisi antirasuah itu adalah rumah mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, M Ardian Noervianto.

Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Koltim Nonaktif, Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Koltim, Anzarullah sebagai tersangka perkara dana hibah dari BNPB melalui operasi tangkap tangan pada 26 September 2021.

Kedua tersangka memiliki hubungan kuat mengenai perkara dugaan suap yang disangkakan KPK.

(Baca: 7 Hal yang Menguatkan Bupati Koltim dengan Kepala BPBD Diduga Korupsi)

Sejumlah saksi juga turut diperiksa KPK hingga kini. (B)

(Baca: KPK: Saksi Dugaan Korupsi Bupati Koltim Non-Aktif Bertambah)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan