BPK Nilai Aset Pemda Konut Tidak Tertib

  • Bagikan
Pemeriksaan aset Pemda Konut berupa kendaraan dinas oleh Tim BPK Sultra. Foto: Arifin Lapotende / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONUT – Ketua Tim Pemeriksa Aset Pemda dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Ashadi menilai pengaturan aset pemerintah Kabupaten Konawe Utara tidak tertib.

“Aset Konawe Utara itu tidak tertib,” ungkapnya, Rabu (14/09/2016) disela pemeriksaan kendaraan dinas pemda Konut di halaman Kantor BPKAD.

Dikonfirmasi mengenai target predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemda Konut, Ashadi mengungkapkan dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh sebab proses pendataan aset masih dilakukan. “Belum bisa kita bicara kesana, sekarang masih dalam proses dan masih fokus pendataan aset,” ujarnya.

Namun demikian, kata Ashadi, logikanya jika asetnya tidak tertib atau tidak bagus berarti predikatnya nanti juga kurang bagus. Dengan pernyataan tersebut nampaknya Pemda Konut harus bekerja keras untuk dapat meraih predikat WTP.

Berdasarkan Catatan SULTRAKINI.COM opini WTP Sukses diraih pemerintah Kabupaten Buton, Kolaka Utara, Bombana, dan Kota Kendari dari BPK Sultra pada Mei 2016.

Sementara itu untuk daerah yang mendatkan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yakni Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Buton Tengah dan Kolaka Timur.

Untuk informasi, Tim BPK ini melakukan pendataan terhadap seluruh aset Pemda baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Keseluruhan pemeriksaan BPK ini dilakukan selama sebulan lebih. 

Pada minggu ketiga September 2016, ratusan kendaraan dinas (Randis) milik Pemda Konut diperiksa BPK Senin di Halaman Kantor BPKAD Konut.

  • Bagikan